Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun tangan dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan dosen berinisial H terhadap tiga mahasiswi saat bimbingan skripsi.
Irjen Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unesa dan menunggu korban melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut secara pidana.
"Ini yang sedang kami koordinasikan (dengan kampus) jadi kami baru masuk. Kan harus masuk dari pihak pelapor dulu ya, jadi itu baru mencuat di media. Karena memang ada pihak pelapor yang tidak ingin kasusnya diproses gitu kan, itu hak mereka. Secara hukum itu hak mereka. jadi kita tidak bisa memaksa juga kalau tidak mau diproses secara pidana," kata Chatarina, Rabu (12/1/2022).
"Ini kita sedang mengumpulkan data bagaimana sejauh mana kebenaran atas pemberitaan itu," sambungnya.
Chatarina menyebut pihaknya juga masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) Unesa, hal ini sesuai dengan aturan di Peraturan Mendikbudristek 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus.
"Kami serahkan kepada mereka. Sama seperti di Permendikbudristek 30 kan, kalau semua penanganan itu harus seizin daripada korban," jelas Chatarina.
Sebelumnya, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan seorang dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum berinisial H buntut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap tiga mahasiswi saat bimbingan skripsi.
"Selama proses investigasi, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022," kata Humas Unesa Vinda Maya, mengutip dari Beritajatim.com, jejaring Suara.com.
Unesa menjamin perlindungan kerahasiaan identitas korban pelecehan seksual. Selain itu, juga memberikan pendampingan psikologis dan pendampingan hukum kepada para penyintas.
Baca Juga: Kemendikbudristek Minta Kampus Percepat Pembentukan Satgas PPKS
"Ketika korban ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, kami akan melakukan pendampingan dan upaya terbaik. Yang jelas, kampus sangat berkomitmen, bahwa kami sangat pro melindungi korban, dan berkomitmen terhadap apapun yang berkaitan dengan pelecehan seksual di kampus," tegasnya.
Cerita pengakuan pelecehan seksual dari mahasiswi ini diunggah akun Instagram @dear_unesacatcallers. Unggahan tersebut segera menjadi sorotan warganet, termasuk civitas akademika kampus keguruan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Inspiratif Mengejar Mimpi ke Negeri Kanguru Bersama Neng Koala
-
Dituding Lecehkan Penumpang di KRL, Dosen Unpam Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan
-
Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan
-
Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas