Suara.com - Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, menyebut Presiden Joko Widodo tidak pernah sama sekali menggunakan instrumen negara untuk memperkaya diri.
Itu disampaikan Faldo sekaligus menanggapi terkait laporan terhadap dua putra Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait relasi bisnis.
"Terpenting adalah bapak Presiden Jokowi berkali-kali menekankan tidak pernah menginginkan menggunakan instrumen negara untuk memperkaya diri," kata Faldo dalam acara Total Politik ditemui di Bangi Kopi Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1/2022).
Maka itu, Faldo menekankan bahwa jangan sampai laporan tersebut hanya berdasarkan imajinasi.
"Jadi yang paling penting lainnya adalah pembuktian atas laporan. Semoga bukan imajinasi semua," ungkapnya.
Faldo menuturkan, pihaknya hanya menunggu proses atas laporan terhadap Kaesang dan Gibran di KPK. Faldo kembali menekankan bahwa tidak ada sama sekali Jokowi untuk memperkaya diri keluarga.
"Kita tunggu nanti di APH (aparat penegak hukum) ya. Terlepas dari itu tidak ada sedikitpun pikiran dari pak Jokowi untuk memperkaya diri, keluarga melalui instrumen negara," imbuhnya.
Laporkan Balik
Sebelumnya, Ubedillah juga dilaporkan oleh pendukung Jokowi atas tuduhan fitnah kepada Kaesang dan Gibran ke Polda Metro Jaya dengan mengatasnamakan Jokowi Mania (Joman).
Baca Juga: Jokowi Mania Polisikan Ubedilah Badrun, BPP: Semakin Melanggengkan Kriminalisasi Partisipasi Publik
Laporan Joman telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
Dalam laporannya, Joman mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.
Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer meminta Ubedillah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.
"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, pada Senin (10/1/2022) lalu.
Laporan itu terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Berita Terkait
-
Dilaporkan JoMan ke Polisi, Dosen UNJ Ubedillah Sebut yang Seharusnya Lapor Gibran dan Kaesang
-
Unik! Mobil Dinas Wali Kota Solo Ada Stiker Waspada Varian Omicron, Gibran: Saya Tidak Nakut-nakutin
-
Jokowi Mania Polisikan Ubedilah Badrun, BPP: Semakin Melanggengkan Kriminalisasi Partisipasi Publik
-
Momen Kaesang Pangarep Ogah Dipanggil Om tapi Kak Kaesang, Warganet Ngakak
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
-
6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar