Suara.com - Blok Politik Pelajar (BPP) menyebut pelaporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya semakin melanggengkan praktik kriminalisasi terhadap partisipasi publik.
Ubedilah dilaporkan Jokowi Mania (JoMan) karena diduga melakukan fitnah terhadap putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Ubedilah melaporkan Gibran dan kaesang karena menduga keduanya terlibat korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) terkait relasi bisnis.
“Pemolisian Ubedilah, yang melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK soal kasus dugaan korupsi, semakin melanggengkan praktik kriminalisasi terhadap partisipasi publik,” kata Penggagas BPP Muhammad Iqbal Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1/2022).
Iqbal mengatakan, pelaporan terhadap dua putra Jokowi ke KPK merupakan bentuk sukarela atau partisipasi publik untuk mengungkap adanya dugaan korupsi.
Sementara, tindakan yang dilakukan Jokowi Mania, sebagai organisasi pendukung Jokowi, disebut Iqbal hanya berkisar pada pembelaan figur politiknya.
"Alih-alih membela dan memperjuangkan kepentingan warga. Hal ini merupakan bentuk menghambat inisiatif publik, merusak kepercayaan dari masyarakat, dan merusak upaya pemerintah dalam mendorong partisipasi warga dalam memerangi korupsi," ungkapnya.
Iqbal juga menyebut pemidanaan Ubedilah, menurut BPP menjadi catatan buruk bagi kesungguhan pemerintah untuk memenuhi komitmennya sebagai negara pihak dalam United Nations Convention against Corruption (UNCAC).
"Pemidanaan Ubedilah yang dilakukan oleh Jokowi Mania sejatinya menabrak budaya penguatan anti-korupsi dan Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban,” ujar Iqbal.
Baca Juga: Ubedilah Badrun sebut Kantongi Dokumen Bukti Keterlibatan Gibran dan Kaesang
"Maka sulit untuk kita bayangkan, bagaimana mungkin pemerintahan yang bebas dari korupsi bisa tercipta jika relawannya memberikan pidana untuk kegiatan partisipasi warga yang membantu peranan penegak hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi,” sambungnya.
Seperti diketahui, laporan Joko Mania terhadap Ubeidilah telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022. Dalam laporannya, JoMan mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.
Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer meminta Ubedilah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.
"Kami sekali lagi minta Ubedilah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1/2022) lalu, terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Berita Terkait
-
Gibran Disebut Pantas Maju Menjadi Cagub DKI Jakarta, Giring: PSI akan Selalu Mendukung
-
Ubedilah Badrun sebut Kantongi Dokumen Bukti Keterlibatan Gibran dan Kaesang
-
Ubedilah Badrun Pelapor Anak Presiden Jokowi Dilapor Balik ke Polisi, Dituding Berikan Laporan Palsu
-
Ubedillah Badrun Dilaporkan ke PMJ, LBH Jakarta: Hukum Tegak ke Pihak Tertentu, Tidak ke Penguasa
-
JoMan Laporkan Ubedilah Badrun ke Polisi, Aktivis '98 Sebut untuk Jauhkan Substansi Persoalan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK