Suara.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, merasa difitnah oleh relawan Jokowi Mania (JoMan). Ini menyusul laporan Joman terhadap Ubedillah atas tuduhan fitnah kepada Gibran Rakabuming raka dan Kaesang Pangarep yang merupakan putra dari Presiden Joko Widodo.
Ubedillah mengatakan seharusnya yang melaporkannya ke polisi adalah pihak Kaesang atau Gibran. Ini menyusul laporan dirinya ke KPK pada putra Presiden Jokowi terkait kasus dugaan korupsi.
"Oh itu yang dia tuduhkan kepada saya kan fitnah. Fitnah itu delik aduan, delik aduan itu yang mesti ajukan itu adalah korban. Noel itu korban apa dan korban siapa. Dan saya tidak pernah berinteraksi dengan dia," kata Ubedillah dalam acara Total Politik ditemui di Bangi Kopi Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1/2022).
Ubedillah mengaku sama sekali tidak terganggu atas laporannya JoMan ke polisi. Ia menghormati setiap hak warga negara untuk meminta untuk meminta keadilan melalui proses hukum.
Meski begitu, Ubedillah merasa aneh kenapa dirinya dilaporkan oleh Joman bukan sebagai pihak yang merasa dirugikan.
"Itu kan hak warga negara ya, bagi saya setiap warga negara boleh melaporkan apapun juga harus didukung dengan bukti. Karena dia bukan korban ya aneh gitu," ungkapnya.
Meski demikian, Ubedillah menilai laporan tersebut sudah menjadi resiko yang harus dihadapi.
Kekinian Ubedillah tengah menunggu proses seperti apa yang disampaikan nanti oleh KPK atas laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait relasi bisnis dua putra Presiden Jokowi.
"Ya itu risiko saya sebagai pelapor pasti ada orang-orang yang ingin melakukan banyak hal, termasuk melaporkan saya itu," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi Mania Polisikan Ubedilah Badrun, BPP: Semakin Melanggengkan Kriminalisasi Partisipasi Publik
Seperti diketahui, laporan JoMan telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
Dalam laporannya, JoMan mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.
Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer meminta Ubedillah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.
"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, pada Senin (10/1/2022) lalu.
Laporan itu terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Berita Terkait
-
Unik! Mobil Dinas Wali Kota Solo Ada Stiker Waspada Varian Omicron, Gibran: Saya Tidak Nakut-nakutin
-
Jokowi Mania Polisikan Ubedilah Badrun, BPP: Semakin Melanggengkan Kriminalisasi Partisipasi Publik
-
Momen Kaesang Pangarep Ogah Dipanggil Om tapi Kak Kaesang, Warganet Ngakak
-
Pasar Legi akan Diresmikan Presiden Joko Widodo, Gibran Pengen Resmikan Sendiri
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional