Suara.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, merasa difitnah oleh relawan Jokowi Mania (JoMan). Ini menyusul laporan Joman terhadap Ubedillah atas tuduhan fitnah kepada Gibran Rakabuming raka dan Kaesang Pangarep yang merupakan putra dari Presiden Joko Widodo.
Ubedillah mengatakan seharusnya yang melaporkannya ke polisi adalah pihak Kaesang atau Gibran. Ini menyusul laporan dirinya ke KPK pada putra Presiden Jokowi terkait kasus dugaan korupsi.
"Oh itu yang dia tuduhkan kepada saya kan fitnah. Fitnah itu delik aduan, delik aduan itu yang mesti ajukan itu adalah korban. Noel itu korban apa dan korban siapa. Dan saya tidak pernah berinteraksi dengan dia," kata Ubedillah dalam acara Total Politik ditemui di Bangi Kopi Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1/2022).
Ubedillah mengaku sama sekali tidak terganggu atas laporannya JoMan ke polisi. Ia menghormati setiap hak warga negara untuk meminta untuk meminta keadilan melalui proses hukum.
Meski begitu, Ubedillah merasa aneh kenapa dirinya dilaporkan oleh Joman bukan sebagai pihak yang merasa dirugikan.
"Itu kan hak warga negara ya, bagi saya setiap warga negara boleh melaporkan apapun juga harus didukung dengan bukti. Karena dia bukan korban ya aneh gitu," ungkapnya.
Meski demikian, Ubedillah menilai laporan tersebut sudah menjadi resiko yang harus dihadapi.
Kekinian Ubedillah tengah menunggu proses seperti apa yang disampaikan nanti oleh KPK atas laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait relasi bisnis dua putra Presiden Jokowi.
"Ya itu risiko saya sebagai pelapor pasti ada orang-orang yang ingin melakukan banyak hal, termasuk melaporkan saya itu," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi Mania Polisikan Ubedilah Badrun, BPP: Semakin Melanggengkan Kriminalisasi Partisipasi Publik
Seperti diketahui, laporan JoMan telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
Dalam laporannya, JoMan mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.
Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer meminta Ubedillah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.
"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, pada Senin (10/1/2022) lalu.
Laporan itu terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Berita Terkait
-
Unik! Mobil Dinas Wali Kota Solo Ada Stiker Waspada Varian Omicron, Gibran: Saya Tidak Nakut-nakutin
-
Jokowi Mania Polisikan Ubedilah Badrun, BPP: Semakin Melanggengkan Kriminalisasi Partisipasi Publik
-
Momen Kaesang Pangarep Ogah Dipanggil Om tapi Kak Kaesang, Warganet Ngakak
-
Pasar Legi akan Diresmikan Presiden Joko Widodo, Gibran Pengen Resmikan Sendiri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!