Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal permintaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk membuka nilai tunjangan yang didapatkan Gubernur Anies Baswedan dan dirinya.
Ia mengaku selama ini sudah transparan soal angka pendapatan itu. Bahkan, Riza mengatakan nilai tunjangan Gubernur dan Wagub bukanlah sesuatu yang perlu dipermasalahkan.
Menurutnya, semua aliran dana gaji dan tunjangan semuanya bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami tidak ada masalah, sejauh ini seperti yang disampaikan, alhamdulillah kalau kita bicara pertanggung jawaban, pembukuan, transparan," ujar Riza di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/1/2022).
Bahkan, Riza juga menyampaikan, jika keuangan Pemprov juga mudah diakses. Ia juga memamerkan, sudah empat kali DKI Jakarta mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Terkait dengan keuangan di DKI Jakarta, alhamdulillah kita termasuk provinsi terbaik. Kita sudah empat kali WTP, ini prestasi luar biasa," katanya.
Politisi Gerindra ini pun menyatakan, bakal mempertahankan predikat WTP ke depannya. Menurutnya, budaya transparansi dalam pengelolaan keuangan harus terus dilaksanakan pemerintahan ibu kota.
"Kita ingin menjadikan sesuati yg memang harus mendapatkan WTP sebagai komitmen dan pertanggungjawaban kami Pemprov DKI terhadap keuangan rakyat," katanya.
Sebelumnya, Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI yang membahas tentang hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat diskors karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak bisa menjelaskan soal tunjangan Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria.
Setelah selesai skors, Ketua DPRD DKI Jakarta kembali menagih soal tunjangan Anies kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali selaku Ketua TAPD.
"Tolong dijawab. Teman-teman dewan, apakah sudah ada jawabannya? Kalau belum saya skors lagi. Tunjangan Gubernur dan Wagub," ujar Prasetio di Ruang Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/1/2022).
Menanggapi permintaan itu, Marullah menyebut tunjangan operasional Gubernur DKI Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi.
Dalam aturan itu, disebutkan biaya penunjang operasional (BPO) untuk Gubernur dan Wakil Gubernur diambil maksimal 0,15 dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Besaran maksimalnya adalah 0,15 persen dari PAD. Tapi sampai saat ini, Pemprov DKI belum pernah ambil angka maksimal dari jumlah yang tadi saya sebutkan 0,15," kata Marullah.
Menambahkan Marullah, Asisten Pemerintahan Sekretariat DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan rincian tunjangan operasional Anies dan Riza meski rapat sudah diskors.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota