Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka peluang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kekinian, Rahmat sudah ditetapkan tersangka terkait kasus suap pembebasan lahan serta jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
"Jika ditemukan adanya dugaan keterkaitan dengan proyek lain ataupun dugaan tindak pidana lain, misalnya TPPU. Maka, KPK tentu akan mendalaminya lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).
Ali memastikan, bila ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk penerapan pasal pencucian uang. Tentunya, KPK akan tegas memberikan pasal tambahan itu.
"Maka kami pasti juga akan terapkan Pasal TPPU," ucapnya
Meski begitu, kata Ali, tim penyidik antirasuah kekinian masih fokus dalam penyidikan sangkaan suap yang telah menjerat Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi.
"KPK sejauh ini fokus lebih dahulu pada penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap tersangka RE (Rahmat Effendi) dan kawan-kawan," katanya.
Selain Rahmat, KPK juga telah menetapkan delapan orang tersangka lainnya.
Untuk tersangka penerima suap yakni Rahmat Effendi (RE); M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Baca Juga: Periksa 7 Saksi, KPK Dalami Aliran Dana Yang Diterima Rahmat Effendi
Sedangkan pihak pemberi yakni, Ali Amril selaku Direktur PT Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT Kota Bintang Karyati (PT KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).
Dalam operasi tangkap tangan pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 miliar.
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar."
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend