Suara.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang sempat diwarnai interupsi. Namun Ketua DPR RI Puan Maharani tetap melanjutkan mengetok palu sebanyak satu kali, hingga akhirnya menanyakan kembali persetujuan seluruh Dewan.
Adapun Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurni sudah lebih dulu menyampaikan hasil laporan pembahasan di dalam rapat paripurna, sebelum Puan meminta persetujuan Dewan.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui dan disahkan menajdi undang-undang?" tanya Puan
"Interupsi bu ketua," pinta seorang anggota di rapat paripurna.
Mendengar permintaan interupsi, Puan sempat terlihat menahan untuk mengetuk palu. Ia terlihat melihat ke arah meja, namun beberapa saat palu ia ketukan sebanyak satu kali. Berbarengan dengan itu, permintaan interupsi terdengar kembali di ruang paripurna.
"Interupsi bu ketua."
Menanggapi hal itu, Puan menegaskan bahwa interupsi dilakukan nanti.
"Iya nanti interupsi setelah ini ya bapak-bapak. Karena ada sembilan fraksi, satu yang tidak setuju. Artinya bisa kita sepakati bahwa delapan fraksi setuju dan artinya kita bisa setujui. Setuju ya?" tanya Puan dijawab setuju Dewan.
Puan kemudian kembali menanyakan persetujuan Dewan terkait pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang.
Baca Juga: Wanti-wanti DPR Ke Pemerintah Soal IKN Baru: Jangan Terlalu Bebani APBN
"Sidang Dewan yang kami hormati, hadirin yang kami muliakan selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota Dean, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan jadi undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota.
"Terima kasih," ucap Puan.
Pertanyaan persetujuan juga kembali ditanyakan Puan usai perwakilan pemerintah, yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menyampaina pandangan akhir.
Diketahui, Pansus RUU Ibu Kota Negara menyepakati membawa rancangan undang-undang tersebut ke dalam rapat paripurna Selasa (18/1) untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil usai DPR bersama pemerintah dan DPD RI melakukan rapat maraton sejak Senin pagi sampai Selasa dini hari.
Adapun keputusan membawa RUU IKN pada pengambilan keputusan tingkat II itu dilakukan pukul 03.11 WIB. Sementara rapat pansus dimulai sejak pukul 00.20 WIB. Sebelumnya RUU IKN sudah disepakati bersama dalam pengambilan keputusan tingkat I.
Berita Terkait
-
Wanti-wanti DPR Ke Pemerintah Soal IKN Baru: Jangan Terlalu Bebani APBN
-
Tiga Masukan Jaringan Perempuan Setelah DPR Sahkan RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif
-
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Inisiatif DPR
-
Ketimbang Kritik dan Bandingkan Pelatih Shin Tae-yong, Komisi X Minta PSSI Berbenah dan Fokus Perbaikan
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN
-
Prabowo Turun Tangan, Korban Kebakaran Kemayoran Dapat Uang Tunai dan Sembako
-
Pagi Dampingi Prabowo, Malam Dicopot: Nasib Tragis Dadan Hindayana di BGN
-
Megawati Apresiasi Panen Jagung GNTI, Produktivitas Disebut Lampaui Metode Konvensional
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Ribuan Ikan Mati Mengambang di Karawang, Warga Diminta Jangan Konsumsi
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi