Suara.com - Tahukah kamu, sejarah perayaan Imlek di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak permulaan tahun Masehi? Pasalnya, pada saat itu masyarakat Tionghoa sudah bermigrasi. Tapi anehnya, istilah perayaan Imlek hanya dipakai oleh orang Tionghoa di Indonesia saja, karena istilah ini tidak dikenal baik di Tiongkok, maupun negara Jiran seperti Malaysia dan Singapura. Makin penasaran dengan sejarah perayaan Imlek di Indonesia, kan? Yuk, simak ulasan menarik di bawah ini.
Sebelum membahas sejarah Imlek di Indonesia, mari kita mengulik arti Imlek. Di daratan China, Imlek merupakan hari raya yang paling penting di mana dalam bahasa Mandarin, Imlek dikenal sebagai ‘Nongli Xinnian’ (Tahun Baru). Kata Imlek sendiri sebenarnya lebih lazim digunakan oleh etnis Tionghoa yang berada di luar daratan China (overseas China).
Berasal dari dialek Hokkian, Im adalah bulan, Lek adalah penanggalan, yang artinya ‘kalender bulan’. Momen saat malam menjelang tahun baru Imlek dikenal dengan nama ‘Chuxi’, yang berarti ‘malam pergantian tahun’. Selain itu, Imlek juga disebut ‘chunjie’, yang artinya ‘Festival Musim Semi’. Setelah mengetahui asal usul Imlek, mari kita ulas sejarah perayaan Imlek di Indonesia berikut.
Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia
Mengutip buku yang berjudul Nusa Jawa karya Denys Lombard (2005), disebutkan bahwa ada seorang pendeta Buddha yang bernama Fa Hien sering berlayar dari tanah Tiongkok ke India dan sebaliknya.
Pada tahun 412 M, dalam perjalanan dari Sri Lanka untuk kembali ke Tiongkok, kapal Fa Hien terkena badai hingga akhirnya Fa Hien mendarat di Yawadwi (sekarang bernama Pulau Jawa dalam bahasa Sanskerta).
Sejak saat itu, ada banyak orang-orang dari tanah Tiongkok yang datang ke Indonesia dan hal tersebut membuat kebudayaan Tiongkok sangat berpengaruh bagi masyarakat Asia Tenggara, termasuk Indonesia, khususnya masyarakat Jawa.
Imlek di Era Orde Lama
Setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945, perayaan Imlek sempat mengalami pasang surut. Pada masa Orde Lama, perayaan Imlek bisa dilakukan secara terbuka karena saat itu Presiden Sukarno membangun muhibah dengan pemerintah Tiongkok, sehingga perayaan Imlek diberikan tempat serta bisa dilaksanakan secara terbuka.
Baca Juga: Yuk Dicatat, 5 Daftar Film China Terbaru Tayang di Tahun Baru Imlek
Kemudian pada tahun 1946, Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Pemerintah 1946 No.2/Um tentang “Aturan tentang Hari Raya” tertanggal 18 Juni 1946. Aturan tersebut khususnya Pasal 4 mengatur tentang hari raya khusus untuk etnis Tionghoa.
Sehingga berdasarkan aturan tersebut, secara tegas dapat dinyatakan bahwa Hari Raya Tahun Baru Imlek Kongzili merupakan hari raya Agama Tionghoa yang ditujukan khusus hanya kepada etnis Tionghoa.
Masa Kelam Perayaan Imlek di Era Suharto
Selang tahun 1968-1999, perayaan Imlek di Indonesia dilarang untuk diselenggarakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Suharto melarang hal berbau Tionghoa, di antaranya adalah Imlek dilarang dirayakan secara terbuka.
Warga dilarang memasang atribut berbau warna merah yang jadi identik Imlek di tempat publik. Tak ada gegap gempita perayaan Imlek di penjuru negeri.
Hari raya Imlek yang sebelumnya menjadi hari libur nasional dihapus di era kepemimpinan Suharto. Bahkan, ritual ibadah pemeluk agama Khonghucu juga dibatasi, hanya boleh dilakukan tertutup dan perorangan.
Berita Terkait
-
Yuk Dicatat, 5 Daftar Film China Terbaru Tayang di Tahun Baru Imlek
-
Asal Usul Kue Keranjang: Arti Warna dan Simbol Keberadaanya yang Identik dengan Perayaan Imlek
-
Cara Buat Kartu Ucapan Imlek Pakai Regards, Tanpa Aplikasi Tambahan
-
Cara Membuat Kartu Ucapan Imlek Online Anti Ribet di Canva dan Regards, Bisa Download Gratis!
-
Apa Arti Warna Merah saat Imlek? Ini Fakta Di Baliknya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran