Suara.com - Dewas Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kini masih melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga kembali dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikannya dalam laporan kinerja Dewas KPK selama tahun 2021 di Gedung KPK lama, Kuningan, Jaksel pada Selasa (18/1/2022).
"Memang ada satu laporan lagi tentang beliau (Lili Pintauli Siregar) yang disampaikan. Ya, kami terima juga lah," kata Ketua Dewas KPK Tumpak di Gedung KPK C-1 pada Selasa (18/1/2022).
Meski begitu, Tumpak enggan merinci laporan dugaan pelanggaran etik apa dilakukan kembali oleh Lili Pintauli. Termasuk pelapor tersebut.
"Dan itu sedang kami lakukan penyelidikan," ujarnya.
Dalam pengumpulan sejumlah barang bukti, kata Tumpak, Dewas KPK juga telah menerjunkan tim ke Kota Medan, Sumatera Utara.
Meski begitu, kata Ali, tim belum menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan etik tersebut.
"Tapi itu pun kami sudah berangkat ke Medan dan lain sebagainya, kami belum juga bisa menemukan bukti tentang adanya perbuatan itu," ungkapnya.
Dalam kesempatan nanti, kata Tumpak, Dewas KPK tentu akan menyampaikan detail laporan dugaan etik Lili.
Baca Juga: Sebanyak 238 Aduan Masuk Dewas KPK Selama 2021, Bagaimana Perkembangannya?
"Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan," katanya.
Diketahui, Dewas KPK telah memberikan sanksi etik kepada Lili melakukan komunikasi dengan pihak berperkara yakni eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Dewas KPK dalam keputusannya, menyatakan Lili Pintauli bersalah dan diberikan sanksi berat dengan potongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan