Suara.com - Dewas Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kini masih melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga kembali dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikannya dalam laporan kinerja Dewas KPK selama tahun 2021 di Gedung KPK lama, Kuningan, Jaksel pada Selasa (18/1/2022).
"Memang ada satu laporan lagi tentang beliau (Lili Pintauli Siregar) yang disampaikan. Ya, kami terima juga lah," kata Ketua Dewas KPK Tumpak di Gedung KPK C-1 pada Selasa (18/1/2022).
Meski begitu, Tumpak enggan merinci laporan dugaan pelanggaran etik apa dilakukan kembali oleh Lili Pintauli. Termasuk pelapor tersebut.
"Dan itu sedang kami lakukan penyelidikan," ujarnya.
Dalam pengumpulan sejumlah barang bukti, kata Tumpak, Dewas KPK juga telah menerjunkan tim ke Kota Medan, Sumatera Utara.
Meski begitu, kata Ali, tim belum menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan etik tersebut.
"Tapi itu pun kami sudah berangkat ke Medan dan lain sebagainya, kami belum juga bisa menemukan bukti tentang adanya perbuatan itu," ungkapnya.
Dalam kesempatan nanti, kata Tumpak, Dewas KPK tentu akan menyampaikan detail laporan dugaan etik Lili.
Baca Juga: Sebanyak 238 Aduan Masuk Dewas KPK Selama 2021, Bagaimana Perkembangannya?
"Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan," katanya.
Diketahui, Dewas KPK telah memberikan sanksi etik kepada Lili melakukan komunikasi dengan pihak berperkara yakni eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Dewas KPK dalam keputusannya, menyatakan Lili Pintauli bersalah dan diberikan sanksi berat dengan potongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026