Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung menilai yang dilakukan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun melaporkan dugaan korupsi dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK merupakan cara berpikir yang sudah diajarkan di setiap kampus.
Ajaran yang dimaksud yakni, berpikir untuk menggeleng kekuasaan yang seharusnya peran tersebut dimainkan oleh partai-partai oposisi.
"Dari awal niat dari Ubed itu untuk menggeleng kekuasaan yang seharusnya fungsi dari partai-partai oposisi yang sekarang diserap semua oleh kekuasaan," kata Rocky dalam diskusi bertajuk 'Ubedillah Badrun dan Suara Akademisi' di Kanal Youtube FNN TV, Selasa (18/1/2022).
Rocky mengatakan, menggeleng kekuasaan tersebut memang sudah menjadi tradisi kampus atau perguruan tinggi. Kampus didesain untuk menggeleng kekuasaan bahkan sejak mahasiswa semester pertama.
"Kampus didesain untuk menggeleng kekuasaan jadi dari awal semester pertama kita ajarin setiap kali kita masuk kelas pertama. Saya bilang, saya akan mengajar dan saya ingin anda menggeleng begitu supaya terjadi dialektik begitu bukan mengangguk-ngangguk," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rocky mengatakan, jika kampus kekinian tidak menjadi wadah untuk memprotes ketidakadilan maka insanya akan memanfaatkan ruang-ruang publik untuk bersuara.
"Jadi kalau kampus bisu terhadap keadilan maka insan kampus itu akhirnya memanfaatkan ruang publik dan itu yang diambil oleh Ubed dan Ubed-Ubed lain sebetulnya dibelakang peng-ubedan ini," tuturnya.
"Jadi sekali lagi kenapa saya ucapkan ini, karena kenapa kalau kita kehilangan kekuasaan untuk membujuk rakyat agar menerima legitimasinya dia mulai mempersoalkan hak orang untuk berbicara," katanya.
Gibran-Kaesang Dilaporkan
Baca Juga: Bela Ubedilah, Politisi Demokrat: Korupsi Harus Dikawal, Jangan Pelapor yang Dipanggil
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK pada Senin (10/1/2022). Laporan tersebut dibuat oleh Ubedilah Badrun yang merupakan Dosen UNJ.
Ubedilah menyebut, diduga Kaesang dan Raka terlibat dalam Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau (KKN) dalam sebuah relasi bisnis hingga akhirnya dilaporkan kepada KPK.
"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (10/1/2022).
Ubedilah menjelaskan dugaan perkara korupsi ini terjadi pada tahun 2015. Ubedilah mengungkapkan, salah satu perusahaan besar inisial SN dan sudah ditetapkan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan dituntut mencapai nilai Rp 7,9 triliun. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) hanya dikabulkan Rp 78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019, setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SN," kata Ubedilah.
Apalagi, kata Ubedilah, petinggi PT SN beberapa bulan lalu dilantik menjadi dubes di salah satu negara di Asia. Sehingga, patut dicurigai adanya dugaan keterlibatan Kaesang dan Gibran terlibat berbisnis dengan salah satu petinggi PT SN, antara lain begitu cepat mendapatkan suntikan dana untuk modal dari perusahaan ventura. Maka itu, Ubedilah menilai adanya dugaan KKN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar