Suara.com - Ratusan kendaraan dengan pelat nomor 'dewa' alias khusus atau rahasia seperti RFS, RFK, RFT, dan lain-lain ditilang polisi. Mereka ditilang lantaran terbukti melanggar aturan lalu lintas seperti kebijakan ganjil-genap.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut kebanyakan dari mereka yang ditilang merasa bahwa plat nomor khusus bebas dari aturan ganjil-genap.
"Sebagian besar alasannya menyatakan kepada anggota saya bahwa mereka merasa kendaraan itu bebas ganjil-genap," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Sambodo menegaskan, bahwa plat nomor khusus wajib patuh terhadap aturan lalu lintas. Dia memastikan tak ada keistimewaan terhadap mereka.
"Saya tegaskan sekali lagi tidak ada satupun plat kendaraan hitam ini yang bebas dari gage (ganjil-genap). Semua sama di muka hukum wajib mengikuti aturan lalin yang berlaku," katanya.
Sambodo sebelumnya menyebut ada 124 kendaraan dengan plat nomor dewa diberi sanksi tilang. Mereka terjaring melanggar sejumlah aturan lalu lintas.
Data tersebut tercatat selama tiga hari penindakan sejak 17 hingga 19 Januari hari ini.
"Sudah ada 124 kendaraan berpelat STNK khusus atau rahasia yang kami tindak dengan tilang," beber Sambodo.
Sambodo mengungkap kebanyakan dari mereka melanggar aturan ganjil-genap. Selain itu juga pengguna rotator dan sirine.
Baca Juga: Ganjil Genap di Ragunan, Puluhan Kendaraan Diputar Balik
"Terutama paling banyak pelanggaran ganjil-genap dan pelanggaran bahu jalan dan pelanggaran penggunaan rotator dan sirine," ungkapnya .
Sambodo menjelaskan, penggunaan plat nomor atau STNK khusus dan rahasia memang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012. Tujuannya, untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan bagi para pengguna atau pemohon.
"Namun demikian bukan berarti kendaraan tersebut bebas dari penindakan lalu lintas," tegas Sambodo.
"Sama dengan kendaraan lainnya jadi tidak ada keistimewaan di muka hukum terhadap kendaraan tersebut," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Soal Wacana Ganji Genap di Tol saat Nataru, Polda Metro Tunggu Keputusan Pemerintah
-
Magelang PPKM Level 2, Aturan Ganjil-Genap Berlaku di Objek Wisata
-
Pelaku Wisata di Pantai Selatan: Pengunjung Berkurang karena Aturan Ganjil Genap
-
Ganjil Genap di Ragunan, Puluhan Kendaraan Diputar Balik
-
Mahasiswi Bunuh Diri di Kos di Depok Diduga Stres Kuliah dan 4 Berita SuaraJogja
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat