Suara.com - Adu dorong antara massa pengungsi Afganistan dengan aparat kepolisian terjadi di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022). Adu dorong terjadi karena massa Afganistan memaksa untuk tetap melakukan aksi jalan kaki alias long march menuju kantor Amnesti Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat.
Kepolisian sejak awal melarang aksi long march para pencari suaka itu karena dianggap mengganggu arus lalu lintas.
Saat dorong-dorongan terjadi teriakan dari pengungsi menggema, meminta agar mereka diizinkan long march.
Suara tangisan dari anak-anak juga terdengar.
Kepolisian pun meneriaki, meminta mereka tenang.
Aksi long march gagal mereka lakukan, sebagai solusi polisi menyediakan lima bus untuk mengangkut mereka ke Kantor Amnesti Internasional Indonesia yang berada di Menteng, Jakarta Pusat.
Seperti pemberitaan sebelumnya, ratusan pengungsi Afganistan menggelar aksi unjuk rasa di IRTI Monas, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar segera dikirim ke negara ketiga.
Dalam aksinya ini, mereka berencana menggelar aksi jalan kaki alias long march dari IRTI Monas ke Kantor Amnesti Internasional Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mereka, di antaranya bertuliskan" We Hope Freedom Could Be Hard By Third Resettlement Countries (Kami berharap segera ditempatkan ke negara ketiga)."
Baca Juga: Larang Longmarch, Polisi ke Pengungsi Afghanistan: Kok Negera Kami yang Beri Solusi
Yasin, salah satu pengunjuk rasa mengatakan aksi mereka gelar karena tak kunjung mendapatkan kepastian.
"Tuntutannya masih sama, kami kembali mencoba menyuarakan hak kami yang tidak kunjung terpenuhi," ujarnya kepada wartawan.
Kata dia, unjuk rasa mereka gelar dengan titik poin di Kantor Amnesti InternasionalIndonesia untuk mendapatkan perhatian dari lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami kecewa karena tidak kunjung dipenuhi hak kami oleh UNHCR. Makanya kali ini kami melakukan aksi ke Amnesti agar mendapatkan dukungan di Indonesia maupun luar negeri," kata Yasin.
Berita Terkait
-
Larang Longmarch, Polisi ke Pengungsi Afghanistan: Kok Negera Kami yang Beri Solusi
-
Pengungsi Afghanistan Kembali Berunjuk Rasa, Minta Segera Dipindahkan ke Negara Ketiga
-
Demo Pengungsi Afganistan Berakhir Ricuh, Kapolresta Pekanbaru Angkat Bicara
-
Video Pembubaran Demo Imigran di Riau Diwarnai Kekerasan, Disorot Veronica Koman
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
Terkini
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran
-
Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui