Suara.com - Adu dorong antara massa pengungsi Afganistan dengan aparat kepolisian terjadi di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022). Adu dorong terjadi karena massa Afganistan memaksa untuk tetap melakukan aksi jalan kaki alias long march menuju kantor Amnesti Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat.
Kepolisian sejak awal melarang aksi long march para pencari suaka itu karena dianggap mengganggu arus lalu lintas.
Saat dorong-dorongan terjadi teriakan dari pengungsi menggema, meminta agar mereka diizinkan long march.
Suara tangisan dari anak-anak juga terdengar.
Kepolisian pun meneriaki, meminta mereka tenang.
Aksi long march gagal mereka lakukan, sebagai solusi polisi menyediakan lima bus untuk mengangkut mereka ke Kantor Amnesti Internasional Indonesia yang berada di Menteng, Jakarta Pusat.
Seperti pemberitaan sebelumnya, ratusan pengungsi Afganistan menggelar aksi unjuk rasa di IRTI Monas, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar segera dikirim ke negara ketiga.
Dalam aksinya ini, mereka berencana menggelar aksi jalan kaki alias long march dari IRTI Monas ke Kantor Amnesti Internasional Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mereka, di antaranya bertuliskan" We Hope Freedom Could Be Hard By Third Resettlement Countries (Kami berharap segera ditempatkan ke negara ketiga)."
Baca Juga: Larang Longmarch, Polisi ke Pengungsi Afghanistan: Kok Negera Kami yang Beri Solusi
Yasin, salah satu pengunjuk rasa mengatakan aksi mereka gelar karena tak kunjung mendapatkan kepastian.
"Tuntutannya masih sama, kami kembali mencoba menyuarakan hak kami yang tidak kunjung terpenuhi," ujarnya kepada wartawan.
Kata dia, unjuk rasa mereka gelar dengan titik poin di Kantor Amnesti InternasionalIndonesia untuk mendapatkan perhatian dari lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami kecewa karena tidak kunjung dipenuhi hak kami oleh UNHCR. Makanya kali ini kami melakukan aksi ke Amnesti agar mendapatkan dukungan di Indonesia maupun luar negeri," kata Yasin.
Berita Terkait
-
Larang Longmarch, Polisi ke Pengungsi Afghanistan: Kok Negera Kami yang Beri Solusi
-
Pengungsi Afghanistan Kembali Berunjuk Rasa, Minta Segera Dipindahkan ke Negara Ketiga
-
Demo Pengungsi Afganistan Berakhir Ricuh, Kapolresta Pekanbaru Angkat Bicara
-
Video Pembubaran Demo Imigran di Riau Diwarnai Kekerasan, Disorot Veronica Koman
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan