Suara.com - Adu dorong antara massa pengungsi Afganistan dengan aparat kepolisian terjadi di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022). Adu dorong terjadi karena massa Afganistan memaksa untuk tetap melakukan aksi jalan kaki alias long march menuju kantor Amnesti Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat.
Kepolisian sejak awal melarang aksi long march para pencari suaka itu karena dianggap mengganggu arus lalu lintas.
Saat dorong-dorongan terjadi teriakan dari pengungsi menggema, meminta agar mereka diizinkan long march.
Suara tangisan dari anak-anak juga terdengar.
Kepolisian pun meneriaki, meminta mereka tenang.
Aksi long march gagal mereka lakukan, sebagai solusi polisi menyediakan lima bus untuk mengangkut mereka ke Kantor Amnesti Internasional Indonesia yang berada di Menteng, Jakarta Pusat.
Seperti pemberitaan sebelumnya, ratusan pengungsi Afganistan menggelar aksi unjuk rasa di IRTI Monas, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar segera dikirim ke negara ketiga.
Dalam aksinya ini, mereka berencana menggelar aksi jalan kaki alias long march dari IRTI Monas ke Kantor Amnesti Internasional Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mereka, di antaranya bertuliskan" We Hope Freedom Could Be Hard By Third Resettlement Countries (Kami berharap segera ditempatkan ke negara ketiga)."
Baca Juga: Larang Longmarch, Polisi ke Pengungsi Afghanistan: Kok Negera Kami yang Beri Solusi
Yasin, salah satu pengunjuk rasa mengatakan aksi mereka gelar karena tak kunjung mendapatkan kepastian.
"Tuntutannya masih sama, kami kembali mencoba menyuarakan hak kami yang tidak kunjung terpenuhi," ujarnya kepada wartawan.
Kata dia, unjuk rasa mereka gelar dengan titik poin di Kantor Amnesti InternasionalIndonesia untuk mendapatkan perhatian dari lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami kecewa karena tidak kunjung dipenuhi hak kami oleh UNHCR. Makanya kali ini kami melakukan aksi ke Amnesti agar mendapatkan dukungan di Indonesia maupun luar negeri," kata Yasin.
Berita Terkait
-
Larang Longmarch, Polisi ke Pengungsi Afghanistan: Kok Negera Kami yang Beri Solusi
-
Pengungsi Afghanistan Kembali Berunjuk Rasa, Minta Segera Dipindahkan ke Negara Ketiga
-
Demo Pengungsi Afganistan Berakhir Ricuh, Kapolresta Pekanbaru Angkat Bicara
-
Video Pembubaran Demo Imigran di Riau Diwarnai Kekerasan, Disorot Veronica Koman
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami