Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengklaim tak menemukan adanya dugaan penganiayaan di balik peristiwa tewasnya tahanan narkoba berinisial FNS. Hal ini diungkapkan berdasar hasil penyelidikan internal.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut penyelidikan internal salah satunya dilakukan dengan memeriksa kamera CCTV di ruang tahanan.
"Penyelidikan internal CCTV sudah jelas tidak ada kegiatan begitu (penganiayaan)," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Di samping itu, kata Ridwan, pihaknya juga telah memeriksa tiga tahanan lain yang berada di dalam satu sel bersama FNS. Berdasar hasil pemeriksaan dia mengklaim tidak pernah ada tindak penganiayaan terhadap FNS.
"Tahanan di antara mereka dan sampai saat ini tidak ada hal itu. CCTV kami sudah lihat dan tidak ada kegiatan yang disebutkan," katanya.
Adapun, Ridwan menyebut FNS meninggal dunia setelah dirawat di RS Polri. Dari hasil pemeriksaan dokter, Ridwan menyebut yang bersangkutan menderita penyakit jantung dan HIV.
"Surat pengantar pertama dari RS Polri kan sudah ada itu karena sakit HIV dan jantung," jelas Ridwan.
Kabar tewasnya FNS sebelumnya dikabarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Dia menyebut FNS meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis (13/1/2022).
"Memang betul ada tahanan Satresnarkoba yang meninggal di RS Polri karena sakit," ujar Budhi, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga: Tahanan Tewas di Polsek, Kapolda Bentuk Tim Khusus Usut Kasus
Dugaan Penganiayaan
Belakangan, pihak keluarga mengungkap adanya dugaan tindak penganiayaan terhadap FNS.
Pengacara keluarga FNS, Badar menyebut adanya tanda-tanda luka tidak wajar pada tubuh kliennya saat mereka melihat jenazahnya di RS Polri.
"Memang kita lihat ada beberapa bekas luka yang tidak wajar seperti ada bekas kulit terkelupas dan kaki yang menghitam ya di sebelah kiri. Terus ada bagian kuku yang agak terkelupas seperti baru diinjak sesuatu dan ada beberapa bekas luka yang baru mengering," beber Badar.
Menurut Badar, FNS sempat menjalani perawatan di RS Polri pada Rabu (13/1). Pihak RS Polri ketika itu menyebut luka di tubuh korban diduga luka lama yang diperkirakan terjadi tiga hari lalu.
"Secara logika berarti luka-luka itu baru terjadi sebelum korban masuk rumah sakit. Kan di rumah sakit itu dia dua hari dari tanggal 10 Januari. Jadi dia dapat itu di dalam tahanan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos