Suara.com - Dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022), sebait nasihat melintas dari mulut seorang saksi. Nasihat itu mengatakan agar Munarman istikamah jika dirinya memang berdaulah di jalur Khilafah.
Adalah saksi berinisal K, narapidana terorisme yang menyampaikan hal tersebut karena merasa lelah atas cecaran Munarman. Sebab, berkali-kali sang terdakwa menampik telah berbaiat pada ISIS pada acara yang berlangsung pada 6 Juli 2014 tersebut.
Saksi K juga meminta agar Munarman tidak risau atas kesaksiannya. Sebab, dirinya memastikan berada di pihak Munarman dalam perkara ini. Perdebatan ini bermula saat Munarman mengonfirmasi ihwal kehadirannya dalam acara kajian yang pernah digelar oleh K.
Lantas, K menjawab tidak mengetahui hal tersebut.
"Selama saudara melaksanakan kajian, pernah saya mengisi kelompok saudara?" tanya Munarman.
"Tidak pernah," kata K.
"Atau saya hadir?" timpal Munarman.
"Saya tidak tahu. Setiap kita mengadakan kajian Faksi itu, jemaah full, dan saya tidak perhatikan satu per satu orang. Saya tidak tahu kalau Munarman datang, saya tidak tahu," balas K.
Lantas K berbalik bertanya pada Munarman perihal perkara tersebut.
Baca Juga: Di Sidang Munarman, Saksi K Akui Berangkatkan Sejumlah Anggota FPI Jadi Kombatan ISIS
Tanpa disangka, K menegaskan jika dirinya berada di pihak Munarman ketimbang polisi. Bahkan, jika ada kesempatan, K juga ingin meringankan hukuman Munarman jika ditangkap.
"Sekali lagi saya tegaskan, kalau saya disuruh memilih, saya lebih memilih Abang (Munarman) daripada tagut ini, polisi itu tagut, mereka yang tangkap saya. Jadi Abang jangan khawatir saya memberatkan Abang. Kalau bisa saya meringankan abang seringan-seringannya," tegas K.
Munarman kembali bertanya perihal keterlibatannya dalam kasus tindak pidana terorisme yang menjeratnya. Namun K merasa tidak paham dengan pertanyaan Munarman.
"Perlu saya tanyakan, karena saya ini dituduh, rangkaian kegiatan saya banyak, ada saksi pelapor saya itu Densus, polisi, bahwa saya dituduh berbagai macam rangkaian kegiatan," tanya Munarman.
"Ya tapi saya yang jadi saksi buat Abang kan bukan perkara lain. Kalau Abang tanya perkara lain, saya pusing. Abang tanyanya yang saya jadi saksi Abang aja," beber K.
Hingga pada akhirnya, K memberikan sebuah nasihat pada Munarman meninggalkan pekerjaannya sebagai pengacara. Bahkan, dia menyarankan agar Munarman istikamah jika tetap teguh berdaulah di jalur Khilafah.
Berita Terkait
-
Bantah Hadiri Baiat ISIS di Kampus UIN Ciputat, Munarman ke Eks Napiter: Kata-kata Ini Kita Bawa ke Yaumul Hisab Ya!
-
Terkuak di Sidang! Munarman Ikut Acara Pembaiatan ISIS di Kampus UIN Ciputat yang Dihadiri 1.500 Peserta
-
Sidang Munarman, Saksi Ungkap Foto Presiden dan Wapres Ditutup Bendera Saat Acara Baiat di Kampus UIN
-
Geram ke Pelapor di Sidang, Munarman: Saya Kehilangan Pekerjaan hingga Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan