Suara.com - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus tindakan pencucian uang atau TPPU yang dilakukan para tersangka penipuan berkedok investasi program suntik modal alat kesehatan. Total kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai Rp503 miliar.
Direkturat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan ada 283 korban dalam kasus ini.
"Dari hasil penyidikan perkiraan kerugian 283 korban sekitar Rp503 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).
Kekinian, kata Whisnu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait TPPU dari hasil kejahatan penipuan yang dilakukan oleh para tersangka. Dalam pelaksanaannya, penyidik Bareskrim Polres bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
"Jadi uang kemana saja, kami sudah bisa minta bantuan dan dukungan dari teman-teman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menyita sejumlah aset dari para tersangka. Beberapa di antaranya, yakni lima mobil mewah, 15 handphone, dua iPad, dua CPU, tiga laptop, lima PC Desktop, tiga jam tangan rolex, enam perhiasan, 20 tas mewah, empat sepatu, dan buku tabungan.
Selain itu, ada pula uang tunai senilai Rp2,1 miliar. Kemudian, 5.076 dus sarung tangan, 50 dus masker, 60 jerigen handsanitizer, 19 tabung oksigen isi dua kubik, 30 tahung oksigen isi satu kubik, empat tabung oksigen isi enam kubik, 68 alat dorong tabung oksigen, dan dokumen penjualan alat kesehatan.
Adapun, lanjut Whisnu, penyidik kekinian juga tengah melengkapi berkas perkara keempat tersangka. Keempatnya, yakni VAK (21), BS (32), DR (27), dan DA (26).
"Agar dapat kami kirim ke Kejaksaan," pungkasnya.
Baca Juga: Rahmat Effendi Terancam Dijerat Pasal TPPU, KPK: Jika Ditemukan Bukti-bukti Permulaan Yang Cukup
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz