Suara.com - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus tindakan pencucian uang atau TPPU yang dilakukan para tersangka penipuan berkedok investasi program suntik modal alat kesehatan. Total kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai Rp503 miliar.
Direkturat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan ada 283 korban dalam kasus ini.
"Dari hasil penyidikan perkiraan kerugian 283 korban sekitar Rp503 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).
Kekinian, kata Whisnu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait TPPU dari hasil kejahatan penipuan yang dilakukan oleh para tersangka. Dalam pelaksanaannya, penyidik Bareskrim Polres bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
"Jadi uang kemana saja, kami sudah bisa minta bantuan dan dukungan dari teman-teman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menyita sejumlah aset dari para tersangka. Beberapa di antaranya, yakni lima mobil mewah, 15 handphone, dua iPad, dua CPU, tiga laptop, lima PC Desktop, tiga jam tangan rolex, enam perhiasan, 20 tas mewah, empat sepatu, dan buku tabungan.
Selain itu, ada pula uang tunai senilai Rp2,1 miliar. Kemudian, 5.076 dus sarung tangan, 50 dus masker, 60 jerigen handsanitizer, 19 tabung oksigen isi dua kubik, 30 tahung oksigen isi satu kubik, empat tabung oksigen isi enam kubik, 68 alat dorong tabung oksigen, dan dokumen penjualan alat kesehatan.
Adapun, lanjut Whisnu, penyidik kekinian juga tengah melengkapi berkas perkara keempat tersangka. Keempatnya, yakni VAK (21), BS (32), DR (27), dan DA (26).
"Agar dapat kami kirim ke Kejaksaan," pungkasnya.
Baca Juga: Rahmat Effendi Terancam Dijerat Pasal TPPU, KPK: Jika Ditemukan Bukti-bukti Permulaan Yang Cukup
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar