Suara.com - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus tindakan pencucian uang atau TPPU yang dilakukan para tersangka penipuan berkedok investasi program suntik modal alat kesehatan. Total kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai Rp503 miliar.
Direkturat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan ada 283 korban dalam kasus ini.
"Dari hasil penyidikan perkiraan kerugian 283 korban sekitar Rp503 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).
Kekinian, kata Whisnu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait TPPU dari hasil kejahatan penipuan yang dilakukan oleh para tersangka. Dalam pelaksanaannya, penyidik Bareskrim Polres bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
"Jadi uang kemana saja, kami sudah bisa minta bantuan dan dukungan dari teman-teman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menyita sejumlah aset dari para tersangka. Beberapa di antaranya, yakni lima mobil mewah, 15 handphone, dua iPad, dua CPU, tiga laptop, lima PC Desktop, tiga jam tangan rolex, enam perhiasan, 20 tas mewah, empat sepatu, dan buku tabungan.
Selain itu, ada pula uang tunai senilai Rp2,1 miliar. Kemudian, 5.076 dus sarung tangan, 50 dus masker, 60 jerigen handsanitizer, 19 tabung oksigen isi dua kubik, 30 tahung oksigen isi satu kubik, empat tabung oksigen isi enam kubik, 68 alat dorong tabung oksigen, dan dokumen penjualan alat kesehatan.
Adapun, lanjut Whisnu, penyidik kekinian juga tengah melengkapi berkas perkara keempat tersangka. Keempatnya, yakni VAK (21), BS (32), DR (27), dan DA (26).
"Agar dapat kami kirim ke Kejaksaan," pungkasnya.
Baca Juga: Rahmat Effendi Terancam Dijerat Pasal TPPU, KPK: Jika Ditemukan Bukti-bukti Permulaan Yang Cukup
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal