Suara.com - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus tindakan pencucian uang atau TPPU yang dilakukan para tersangka penipuan berkedok investasi program suntik modal alat kesehatan. Total kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai Rp503 miliar.
Direkturat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan ada 283 korban dalam kasus ini.
"Dari hasil penyidikan perkiraan kerugian 283 korban sekitar Rp503 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).
Kekinian, kata Whisnu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait TPPU dari hasil kejahatan penipuan yang dilakukan oleh para tersangka. Dalam pelaksanaannya, penyidik Bareskrim Polres bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
"Jadi uang kemana saja, kami sudah bisa minta bantuan dan dukungan dari teman-teman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menyita sejumlah aset dari para tersangka. Beberapa di antaranya, yakni lima mobil mewah, 15 handphone, dua iPad, dua CPU, tiga laptop, lima PC Desktop, tiga jam tangan rolex, enam perhiasan, 20 tas mewah, empat sepatu, dan buku tabungan.
Selain itu, ada pula uang tunai senilai Rp2,1 miliar. Kemudian, 5.076 dus sarung tangan, 50 dus masker, 60 jerigen handsanitizer, 19 tabung oksigen isi dua kubik, 30 tahung oksigen isi satu kubik, empat tabung oksigen isi enam kubik, 68 alat dorong tabung oksigen, dan dokumen penjualan alat kesehatan.
Adapun, lanjut Whisnu, penyidik kekinian juga tengah melengkapi berkas perkara keempat tersangka. Keempatnya, yakni VAK (21), BS (32), DR (27), dan DA (26).
"Agar dapat kami kirim ke Kejaksaan," pungkasnya.
Baca Juga: Rahmat Effendi Terancam Dijerat Pasal TPPU, KPK: Jika Ditemukan Bukti-bukti Permulaan Yang Cukup
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri