Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan proses hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015 dari pihak sipil.
Sementara apabila ada pihak militer yang ikut terlibat, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Kami lakukan peyidikan hanya terhadap tersangkanya sipil, tidak militer," kata Burhanuddin dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kejaksaan RI, Rabu (19/1/2022).
"Untuk tahapan apakah militer terlibat? Itu koordinasi dengan polmil (polisi militer), dan ketentuannya dari polmil, kecuali nanti ada koneksitas. Jadi untuk saat ini yang kami selidiki sipilnya, swastanya," katanya.
Kejagung telah memulai proses hukum dengan melakukan penyidikan.
Kejagung sudah melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap pihak swasta yang berlaku sebagai rekanan pelaksana yakni PT Dini Nusa Kusuma pada Selasa (18/1/2022) kemarin.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah mengungkapkan, apabila tahap penanganan perkara sudah naik ke penyidikan, maka bukti permulaan yang dikantongi Kejagung dianggap sudah cukup.
Dari situ, pihak penyidik bisa memulai untuk mengungkap besaran kerugian hingga penetapan tersangka.
"Ini bagaimana mengidentifikasi rekan-rekan penyidik kita ada melawan hukum saat prosesnya. Kita juga meyakini ini ada kerugian, tinggal bagaimana ini melihat siapa yang tanggungjawab, dan penetapan tersangkanya," ujar Febrie.
Baca Juga: Kasus Satelit Kemhan, Kejagung Geledah Kantor dan Apartemen Dirut PT DNK
Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggeledah kantor hingga apartemen milik Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) berinisial SW.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan. Pelaksanaannya dilakukan pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pertama Kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Kemudian, Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat. Selanjutnya, apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma)," kata Eben kepada wartawan, Selasa (18/1/2022) malam.
Dalam penggeledahan ini, kata Eben, penyidik turut melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti. Mulai dari dokumen, hingga elektronik.
"Tiga kontainer plastik dokumen dan barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM