Suara.com - Sebanyak ratusan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ikut pindah ke ibu kota negara Nusantara secara bertahap. Pemindahan ASN tersebut dinilai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bisa berpotensi munculnya 'Layangan Putus'.
Layangan Putus sendiri tengah populer di tengah masyarakat sebagai serial yang menceritakan perselingkungan seorang suami.
Juru bicara PKS Muhammad Iqbal menuturkan kalau hal tersebut bisa terjadi pada rumah tangga para ASN. Pasalnya, kalau misalnya ASN dipindahkan ke Kalimantan Timur, maka akan ada banyak rumah tangga yang dijalankan secara jarak jauh atau long distance marriage (LDM).
"Memindahkan Ibu Kota bukan sekadar memindahkan bangunan, tetapi memindahkan kehidupan rumah tangga masyarakat. Kehidupan rumah tangga setiap warga itu kompleks, ada kehidupan ekonomi mereka, ada kehidupan sosial mereka yang dipertaruhkan termasuk hubungan suami-istri," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Rabu (19/1/2022).
"Ini akan merusak sendi-sendi ketahanan keluarga karena akan ada banyak pasangan harus LDR/LDM," sambungnya.
Selain itu, Iqbal juga melihat akan ada banyak anak berkurang kasih sayang karena Ayahnya bekerja jauh, dan disana belum tentu bisa langsung membawa kelurga karena untuk bisa stabil memerlukan waktu yang lama membangun infrastruktur termasuk fasilitas pendidikan dan keluarga
Pemindahan ASN juga dikatakan Iqbal bisa mempengaruhi kondisi relasi dengan keluarga besar. Ia juga melihat akan adanya pengaruh terhadap komunitas yang sudah terbangun serta modal sosial dengan baik juga bakal hilang.
Oleh karena itu, Iqbal sebagai perwakilan dari PKS meminta kepada DPR RI untuk menunda pembahasan RUU IKN.
"Perlu kajian lebih mendalam terkait aspek geografi dan sosial budaya," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Jera Berhadapan dengan Hukum, ASN di Kayong Utara Terjerat Kasus KDRT, Sebelumnya Perjudian
Sebelumnya, pada akhir tahun 2019 lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa sempat mengatakan bahwa tidak semua ASN dipindahkan ke ibu kota baru. Namun, kendati tidak dipindahkan ke Kaltim, ASN mungkin saja akan tetap dipindahkan tapi ke kota-kota lain sesuai tanggung jawab dan posisi pekerjaannya di pemerintahan.
Adapun Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) mengatur bahwa pemerintah pusat dapat menentukan lembaga-lembaga pemerintah yang tidak ikut pindah ke wilayah Ibu Kota Baru Nusantara. Ketentuan tersebut telah tertuang di dalam Pasal 21 Ayat (3) draf RUU IKN.
Dalam Pasal 21 secara umum mengatur tentang pemindahan kedudukan lembaga negara, perwakilan negara asing, dan perwakilan organisasi/lembaga internasional ke IKN. Kemudian Pasal 21 Ayat (1) RUU IKN menyatakan, bahwa seluruh lembaga negara secara resmi berpindah kedudukannya dan mulai menjalankan tugas, fungsi, dan perannya di IKN pada tanggal diundangkannya peraturan presiden tentang pemindahan status Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN.
Jadwal ASN Pindah ke Ibu Kota Negara Nusantara
Dikutip dari laman resmi IKN, pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. Pemindahan ASN dilakukan dalam horizon waktu 5 tahun, yaitu dimulai pada 2023 sampai dengan 2027.
Pemindahan tersebut akan dilakukan dengan proporsi 20 persen di setiap tahunnya atau kurang lebih 25.500 orang per tahun. Meski demikian, belum diumumkan secara pasti terkait tanggal dan bulan ASN mulai pindah ke ibu kota negara Nusantara.
Berita Terkait
-
Tak Jera Berhadapan dengan Hukum, ASN di Kayong Utara Terjerat Kasus KDRT, Sebelumnya Perjudian
-
UU IKN Disahkan, WALHI Anggap Terlalu Cepat dan Penuh Kepentingan Penguasa, Kok Bisa?
-
IKN Baru di Kaltim, Usulan Soal Akronim Jabodetabek-nya Nusantara: BONUS SAMBAL TERONG
-
ASN Bandarlampung Dilarang ke Luar Daerah, Cegah COVID-19 Varian Omicron
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas