Suara.com - Wasekjen PA 212 Novel Bakmumin, mengatakan, akan sangat disayangkan jika Basuki Tjahja Purnama alias Ahok diberikan kesempatan untuk memimpin Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara. Menurutnya, Ahok figur gagal dan hanya buat gaduh negara.
"Sangat disayangkan dan disesalkan kalau Indonesia ini benar-benar berupaya membuat ibukota baru apalagi Ahok digadang gadang sebagai gubernur IKN yang baru seakan akan tidak ada lagi putra putri yang terbaik di negeri ini," kata Novel saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, Ahok hanya lah seorang figur yang gagal sebagai pemimpin. Selain itu, Ahok dinilai hanya buat gaduh negara.
"Padahal Ahok produk gagal dan hanya bisa membuat gaduh negeri ini sehingga keutuhan bangsa sangat terancam," tuturnya.
Novel mengatakan, jika Ahok memang dipaksakan menjadi pemimpin IKN baru maka sarat akan kepentingan politis. Menurutnya, hal itu akan menjadi satu paket oligarki.
"Kalau dipaksakan juga berarti agenda IKN ini sangat diduga sarat kepentingan politik oligarki yang diduga sudah satu paket yaitu dgn Ahoknya, TKAnya, pendanaanya, pengelolanya, semua sudah dengan matang terencana dan tidak boleh diganggu oleh siapapun," tuturnya.
Lebih lanjut, Novel kemudian menyinggung soal pernyataan mantan Ketua PBNU. "Saya teringat apa yang dikatakan oleh mantan Ketum PBNU yang ketika itu masih menjabat mengatakan 'jangan ganggu politik cina' dan setelah selesai menjabat sebagai Ketum PBNU beliau juga mengatakan bahwa Indonesia penganut politik oligarki," tandasnya.
Ahok Disebut Bakal Pimpin IKN
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memilih Nusantara sebagai nama ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Kini, sejumlah nama digadang-gadangkan bakal jadi calon pemimpin Nusantara.
Salah satu nama yang mencuat adalah Ahok. Nama tersebut tentu langsung menjadi perbincangan masyakarakat.
Apalagi, Presiden Jokowi sendiri sudah mengonfirmasi jika Ahok masuk ke dalam kandidat pemimpin ibu kota negara di Kalimantan Timur. Walau begitu, tetap dibutuhkan payung hukum untuk menunjuk Ahok sebagai pemimpin Nusantara.
Nantinya, Presiden Jokowi akan menandatangani Perpres mengenai otoritas ibu kota negara yang sudah berisi penunjukkan pemimpin Nusantara. Hal ini diungkapkannya pada tahun 2020 lalu.
"Jadi untuk namanya otoritas ibu kota negara ini memang kita segera tanda tangan Perpres di mana nanti di situ ada CEO-nya," kata Jokowi pada 2 Maret 2020 lalu.
Sebagai informasi, ibu kota negara tidak akan dipimpin oleh gubernur seperti sejumlah provinsi di Indonesia. Nusantara sendiri akan dipimpin oleh sebuah badan otorita yang dikepalai seorang kepala otorita, di mana posisinya setara menteri.
Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustofa setelah melakukan rapat Panja RUU IKN di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Berita Terkait
-
Ada Ahok Hingga Tumiyana Santer Disebut Pimpin Ibu Kota Baru, Nasdem: Mereka Punya Kemampuan, Tapi Harus Teknokrat
-
Minta Nama Ibukota Baru Tetap Jakarta, Politisi Demokrat Ini Diolok-olok Warganet
-
Ahok Tak Tahu soal Penunjukannya Sebagai Pemimpin Nusantara oleh Jokowi
-
Ahok Kaget Ketika Mendengar Akan Ditunjuk Jokowi untuk Memimpin Nusantara
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah