Suara.com - Minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter yang ditetapkan pemerintah mulai dipasarkan di toko ritel atau minimarket sejak Rabu (19/1/2022) kemarin. Namun, hal itu tidak berlaku di pasar tradisional.
Dari pantauan Suara.com pada Kamis (20/1/2022) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, harga minyak goreng kemasan justru masih dijual Rp 21 ribu per liter. Perbedaan harga tersebut cukup jauh jika dibandingkan dengan harga minyak goreng kemasan di minimarket.
Pedagang sembako yang hampir 20 tahun berjualan di Pasar Minggu, Boen menyebut, kondisi semacam ini mencekik pedagang di pasar tradisional. Lantaran, stok minyak goreng milik mereka tidak bisa terjual karena pembeli lebih memilih membeli komoditas pokok tersebut di toko ritel modern atau minimarket.
"Ya pada lari lah para pembeli ke sana (minimarket). Terus stok pedagang di sini gimana? Nggak kebeli dong? Masa iya kami pakai sendiri," ucap Boen di sela-sela kesibukan menyiapkan barang dagangan.
Menurut Boen, kebijakan pemerintah dalam menutup selisih harga minyak goreng tidak efisien. Sebab, harga Rp 14 ribu yang ditetapkan pemerintah di retail-retail modern masih jauh, jika dibandingkan harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional sebelum kenaikan terjadi.
Sebelum harga melonjak tajam, Boen menyebut harga minyak goreng kemasan berada di kisaran Rp 10 ribu sampai Rp 11 ribu per liter. Namun, kekinian memaksa para pedagang mengelus dada gara-gara stok tidak terbeli.
"Kalau menurut saya sih, tidak efisien. Kalau pun mau menurunkan harga, harusnya di pasar dulu penerapannya. Mereka harus melihat dulu stok minyak para pedangang, apakah masih banyak atau seperti apa. Ini kan kondisinya gini sekarang, banyak pedagang yang sudah nyetok minyak banyak. Terus ada kebijakan subsidi pemerintah tapi hanya di mini market. Kalau gini, kan kami seperti tercekik," ujar Boen.
Untuk diketahui, dari pantauan Suara.com di sejumlah minimarket kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, minyak goreng kemasan dengan berbagai merk dengan harga tersebut masih tersedia.
Pada etalase tempat minyak goreng, kertas pemberitahuan turut terpasang, 'Minyak Goreng Program Pemerintah.'
Baca Juga: Minyak Goreng Murah Satu Harga Sudah Tersedia di Alfamart
Adapun harga yang ditetapkan masih sesuai, yakni Rp 14 ribu untuk minyak goreng kemasan satu liter dan Rp 28 ribu untuk minyak kemasan dua liter. Selain itu, ketentuan mengenai pembelian minyak goreng turut dilampirkan, yakni maksimal pembelian sebanyak dua kemasan.
Namun, pada pagi tadi minyak yang tersedia hanya tersisa sebagian. Sebab, stok minyak goreng kemasan tersebut diminati masyarakat dan rata-rata dibeli pada kemarin hari.
"Paling banyak pembelian kemarin. Itu semua merk yang dijual dengan harga Rp.14 ribu sama Rp. 28 ribu," ujar salah satu kasir saat berbincang mengenai harga minyak kemasan.
Hal tersebut disambut baik oleh masyarakat yang membeli minyak dengan nominal tersebut. Sebab, hal itu dirasa bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.
Misalnya saja, Tuti (30), seorang pembeli yang dijumpai di salah satu minimarket di bilangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Menurut dia, dengan adanya ketentuan maksimal pembelian membuat masyarakat lain bisa mengakses minyak goreng kemasan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi