Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat bersama empat orang lain yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (20/1/2022) malam, sekitar pukul 20.20 WIB.
Pantauan Suara.com, Hakim Itong turun dari mobil pertama di Lobi Gedung Merah Putih KPK. Nampak, ia menggunakan batik bercorak cokelat sambil membawa tas kecilnya.
Tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya, ketika berjalan di Lobi Gedung Merah Putih KPK dengan oengawalan dua petugas KPK.
Hakim Itong bersama pjhak yang terjaring OTT pun kini akan kembali menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Untuk menantikan status hukum para pihak yang ditangkap.
Selain Hakim Itong, turut ditangkap Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan dan seorang pengacara dan pihak swasta.
"Lima orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta," ucap Ali dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Dalam operasi tangkap tangan ini, tim Satgas KPK turut mengamankan sejumlah bukti berupa uang mencapai ratusan juta rupiah.
Hakim Itong diduga terlibat melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya.
Sebelumnya, Ali menyebut tangkap tangan dilakukan tim satgas pada Rabu (19/1/2022) sore.
Baca Juga: Uang Ratusan Juta Rupiah Diamankan KPK dari Aksi OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas