Suara.com - Seorang penjual barang di online shop (olshop) yang menangis meratapi sejumlah paket COD yang dikembalikan telah menjadi viral di media sosial.
Momen itu diunggah oleh akun TikTok @jstore.mlg, Rabu (19/1/2022). Hingga berita ini terbit, video telah ditonton 3,3 juta kali dan mendapat lebih dari 177 ribu tanda suka.
"Please kalau udah dipesen jangan ditolak pesanannya #fyp," tulisnya sebagai keterangan unggahan seperti dikutip Suara.com, Jumat (21/1/2022).
Dalam video, seorang wanita yang merupakan penjual barang di online shop terlihat sedang menangis tersedu-sedu.
Ia menangis lantaran banyak paket COD yang dikembalikan. Hal itu diduga pembeli barang itu tidak mau menerima paketnya.
"Tolong yang COD please diterima paketnya, kan kalian udah pesen," tulisnya dalam keterangan video.
Wanita ini tampak terus menangis menatap ke arah sejumlah paket COD yang telah dikembalikan.
"Kalau kalian nggak niat beli, nggak usah beli guys. Banyak banget refund kayak gini," ucap wanita ini sambil menangis.
Tidak hanya satu atau dua paket yang dikembalikan, tetapi terlihat banyak paket yang tersebar di depannya.
Baca Juga: Cowok Galau Nikah Adat Jawa atau Minang, Pas Bocorkan Tabungan Auto Ditabok Emak Pakai Baskom
Paket itu seharusnya dikirim kepada pembeli yang memilih untuk membayarnya di tempat. Namun, para pembeli diduga tidak mau menerima atau membayarnya sehingga sejumlah paket itu dikembalikan.
"Kalian pikir ini aku enggak ngeluarin modal apa? Packing-packing gini," lanjut sang penjual sambil terus menangis.
Paket-paket itu tampak sudah ditempel dengan sebuah stiker dan tulisa "retur" menandakan bahwa paket itu dikembalikan kepada penjual.
Melihat unggahan itu, warganet lantas menuliskan beragam komentar.
"Gw sebagai kurir juga kesel bahkan pernah ribut sama cust gara-gara paket COD gak diambil dengan alasan belum ada duit," tulis seorang warganet.
"Saran aku matiin sistem CODnya aja kak. Soalnya kalo COD resikonya gitu, belum lagi rugi di packing. Semangat pejuang usaha," ujar warganet menyemangati.
Berita Terkait
-
Kakek Terkapar di Bus, Cewek Ini Rekam Sambil Tanya Itu Pingsan Atau Meninggal
-
Indra Kenz Bilang Terlahir Miskin Itu Privilege, Penjelasannya Banjir Hujatan: Fafifu Wasweswos!
-
Viral Siswi Lupa Mute Mic Saat Zoom, Santai Nyanyi Lagu Galau Malah Dipuji Guru
-
Cowok Galau Nikah Adat Jawa atau Minang, Pas Bocorkan Tabungan Auto Ditabok Emak Pakai Baskom
-
Viral Siswa Berlagak Jagoan Pakai Kemoceng di Kelas, 'Rokok' yang Dihisap Bikin Salfok
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi