Suara.com - Polisi masih mendalami motif tukang cukur, Warsoni (41) yang nekat membunuh istrinya, SS di kediamannya Duren Sawit, Jakarta Timur setelah berhubungan badan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan dari hasil penyelidikan dugaan sementara korban dibunuh karena ingin menikah lagi. Namun hal tersebut masih dalam proses pendalaman, termasuk mengungkap dugaan motif lainnya.
"Motif ini masih kami dalami kembali, apakah benar permasalahan itu karena sakit hati murni atau memang ada motif yang lain," kata Budi di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).
Dalam penyidikan kasus ini, polisi akan menggali keterangan dari pihak keluarga dan orang terdekat keduanya.
"Nanti kami dalami lagi dari pihak keluarga termasuk dari pihak tetangga maupun nanti yang di daerahnya," kata Budi.
Budi mengatakan keduanya telah menjalani bahtera rumah tangga selama 10 tahun, namun tidak tinggal satu rumah. SS tinggal bersama anaknya di Kendal Jawa Tengah. Sementara, Warsoni mengontrak rumah sendiri di Jakarta.
Kasus pembunuhan ini berawal saat SS bersama adik dan anaknya mendatangi Warsoni di rumahnya di Jalan Pondok Kelapa Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (19/1/2022) malam.
Di rumah yang disewa Warsoni, ketiganya menginap. Saat adik dan anak mereka tertidur di kamar berbeda, pasangan suami istri itu melakukan hubungan badan, Rabu (19/1/2022) dinihari.
Seusai berhubungan badan dengan suaminya, korban tertidur. Saat itulah, Warsoni melakukan perbuatan jahat kepada istrinya. Dia membekap korban dengan kedua tangannya, kurang lebih 10 hingga 20 menit.
Setelah dipastikan meninggal, pelaku menutupi tubuh korban dengan selimut, agar dikira sedang tertidur.
Keesokan harinya, Warsoni bertingkah seolah tidak terjadi apa-apa. Dia mandi, membuat kopi dan mengurus anaknya, kemudian berangkat ke salon tempatnya bekerja. Sang anak sudah dititipkannya ke saudaranya.
Tewasnya SS pertama kali diketahui adiknya, yang saat ditinggal Warsoni masih tertidur. Dia berusaha membangunkan sang kakak, namun tak ada respons.
Akhirnya dia sadar sang kakak telah meninggal dunia. Dia menghubungi pihak RT setempat, kemudian disusul aparat kepolisian.
Saat itu, ditemukan tanda-tanda kekerasan. Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal dunia karena kekurangan oksigen dan pendarahan di otak.
Atas perbuatannya, Warsoni ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga, dan juga pasal 338 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Cerita Tukang Cukur Bunuh Istri usai Berhubungan Badan, Warsoni Pagi-pagi Masih Bisa Ngopi dan Mandikan Anak
-
Tukang Cukur Bunuh Istri Sehabis ML, Warsoni Kibuli Adik Ipar, Pura-pura Kaget hingga Nangis Bohongan
-
Aksi Sadis Warsoni Bunuh Istri Sendiri dengan Dibekap Terkuak, Tetangga Mengenal Pelaku Pendiam
-
Aksi Sadis Tukang Cukur di Duren Sawit, Bunuh Istrinya saat Anak dan Adik Ipar Tidur Berdekatan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia