Suara.com - Polisi masih mendalami motif tukang cukur, Warsoni (41) yang nekat membunuh istrinya, SS di kediamannya Duren Sawit, Jakarta Timur setelah berhubungan badan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan dari hasil penyelidikan dugaan sementara korban dibunuh karena ingin menikah lagi. Namun hal tersebut masih dalam proses pendalaman, termasuk mengungkap dugaan motif lainnya.
"Motif ini masih kami dalami kembali, apakah benar permasalahan itu karena sakit hati murni atau memang ada motif yang lain," kata Budi di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).
Dalam penyidikan kasus ini, polisi akan menggali keterangan dari pihak keluarga dan orang terdekat keduanya.
"Nanti kami dalami lagi dari pihak keluarga termasuk dari pihak tetangga maupun nanti yang di daerahnya," kata Budi.
Budi mengatakan keduanya telah menjalani bahtera rumah tangga selama 10 tahun, namun tidak tinggal satu rumah. SS tinggal bersama anaknya di Kendal Jawa Tengah. Sementara, Warsoni mengontrak rumah sendiri di Jakarta.
Kasus pembunuhan ini berawal saat SS bersama adik dan anaknya mendatangi Warsoni di rumahnya di Jalan Pondok Kelapa Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (19/1/2022) malam.
Di rumah yang disewa Warsoni, ketiganya menginap. Saat adik dan anak mereka tertidur di kamar berbeda, pasangan suami istri itu melakukan hubungan badan, Rabu (19/1/2022) dinihari.
Seusai berhubungan badan dengan suaminya, korban tertidur. Saat itulah, Warsoni melakukan perbuatan jahat kepada istrinya. Dia membekap korban dengan kedua tangannya, kurang lebih 10 hingga 20 menit.
Setelah dipastikan meninggal, pelaku menutupi tubuh korban dengan selimut, agar dikira sedang tertidur.
Keesokan harinya, Warsoni bertingkah seolah tidak terjadi apa-apa. Dia mandi, membuat kopi dan mengurus anaknya, kemudian berangkat ke salon tempatnya bekerja. Sang anak sudah dititipkannya ke saudaranya.
Tewasnya SS pertama kali diketahui adiknya, yang saat ditinggal Warsoni masih tertidur. Dia berusaha membangunkan sang kakak, namun tak ada respons.
Akhirnya dia sadar sang kakak telah meninggal dunia. Dia menghubungi pihak RT setempat, kemudian disusul aparat kepolisian.
Saat itu, ditemukan tanda-tanda kekerasan. Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal dunia karena kekurangan oksigen dan pendarahan di otak.
Atas perbuatannya, Warsoni ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga, dan juga pasal 338 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Cerita Tukang Cukur Bunuh Istri usai Berhubungan Badan, Warsoni Pagi-pagi Masih Bisa Ngopi dan Mandikan Anak
-
Tukang Cukur Bunuh Istri Sehabis ML, Warsoni Kibuli Adik Ipar, Pura-pura Kaget hingga Nangis Bohongan
-
Aksi Sadis Warsoni Bunuh Istri Sendiri dengan Dibekap Terkuak, Tetangga Mengenal Pelaku Pendiam
-
Aksi Sadis Tukang Cukur di Duren Sawit, Bunuh Istrinya saat Anak dan Adik Ipar Tidur Berdekatan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan