Suara.com - Polisi masih mendalami motif tukang cukur, Warsoni (41) yang nekat membunuh istrinya, SS di kediamannya Duren Sawit, Jakarta Timur setelah berhubungan badan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan dari hasil penyelidikan dugaan sementara korban dibunuh karena ingin menikah lagi. Namun hal tersebut masih dalam proses pendalaman, termasuk mengungkap dugaan motif lainnya.
"Motif ini masih kami dalami kembali, apakah benar permasalahan itu karena sakit hati murni atau memang ada motif yang lain," kata Budi di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).
Dalam penyidikan kasus ini, polisi akan menggali keterangan dari pihak keluarga dan orang terdekat keduanya.
"Nanti kami dalami lagi dari pihak keluarga termasuk dari pihak tetangga maupun nanti yang di daerahnya," kata Budi.
Budi mengatakan keduanya telah menjalani bahtera rumah tangga selama 10 tahun, namun tidak tinggal satu rumah. SS tinggal bersama anaknya di Kendal Jawa Tengah. Sementara, Warsoni mengontrak rumah sendiri di Jakarta.
Kasus pembunuhan ini berawal saat SS bersama adik dan anaknya mendatangi Warsoni di rumahnya di Jalan Pondok Kelapa Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (19/1/2022) malam.
Di rumah yang disewa Warsoni, ketiganya menginap. Saat adik dan anak mereka tertidur di kamar berbeda, pasangan suami istri itu melakukan hubungan badan, Rabu (19/1/2022) dinihari.
Seusai berhubungan badan dengan suaminya, korban tertidur. Saat itulah, Warsoni melakukan perbuatan jahat kepada istrinya. Dia membekap korban dengan kedua tangannya, kurang lebih 10 hingga 20 menit.
Setelah dipastikan meninggal, pelaku menutupi tubuh korban dengan selimut, agar dikira sedang tertidur.
Keesokan harinya, Warsoni bertingkah seolah tidak terjadi apa-apa. Dia mandi, membuat kopi dan mengurus anaknya, kemudian berangkat ke salon tempatnya bekerja. Sang anak sudah dititipkannya ke saudaranya.
Tewasnya SS pertama kali diketahui adiknya, yang saat ditinggal Warsoni masih tertidur. Dia berusaha membangunkan sang kakak, namun tak ada respons.
Akhirnya dia sadar sang kakak telah meninggal dunia. Dia menghubungi pihak RT setempat, kemudian disusul aparat kepolisian.
Saat itu, ditemukan tanda-tanda kekerasan. Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal dunia karena kekurangan oksigen dan pendarahan di otak.
Atas perbuatannya, Warsoni ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga, dan juga pasal 338 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Cerita Tukang Cukur Bunuh Istri usai Berhubungan Badan, Warsoni Pagi-pagi Masih Bisa Ngopi dan Mandikan Anak
-
Tukang Cukur Bunuh Istri Sehabis ML, Warsoni Kibuli Adik Ipar, Pura-pura Kaget hingga Nangis Bohongan
-
Aksi Sadis Warsoni Bunuh Istri Sendiri dengan Dibekap Terkuak, Tetangga Mengenal Pelaku Pendiam
-
Aksi Sadis Tukang Cukur di Duren Sawit, Bunuh Istrinya saat Anak dan Adik Ipar Tidur Berdekatan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu