Suara.com - Kendaraan roda empat milik anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan sempat menjadi sorotan, karena mobil-mobil mewahnya yang berjejer parkir di DPR menggunakan pelat nomor polisi. Lantas mengapa bisa Arteria mendapat dan menggunakan pelat polisi tersebut?
Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F. Paulus mengatakan dirinya tidak tahu menahu ihwal dari mana Arteria mendapatkan pelat polisi.
Menurut Lodewijk, kemungkinan pelat nomor polisi itu didapat karena posisi Arteria di Komisi Hukum DPR yang bermitra dengan Kepolisian.
"Secara teknis saya tidak tahu, karena biasanya itu hubungan pribadi ya apalagi Komisi III mitra mereka kan kepolisian. Mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Dirlantas untuk mendapatkan fasilitas itu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/1/2022).
Sementara diakui Lodewijk, sebagai pimpinan DPR memang ada mobil yang khusus menggunakan pelat polisi. Namun sifatnya hanya sebagai mobil pengawalan, bukan kendaraan peruntukkan pribadi.
"Ya seperti saya sebagai Wakil Ketua DPR kan ada, walaupun kalau dilihat saya cenderung simpan. Pada saat saya keluar kota jauh maka saya tidak menggunakan motor untuk pengawalan tapi saya menggunakan yang mobil ini," kata Lodewijk.
"Karena satu jaraknya jauh mungkin hujan dan mungkin itu fasilitasnya saya belum tahu persis fasilitas. Tapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan dengan aparat yang terkait dengan itu," sambungnya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI merespons ihwal lima mobil milik Arteria Dahlan yang terpasang pelat nomor polisi yang sama, yakni 4196-07.
Diketahui kelima mobil milik Arteria yang berpelat sama itu terparkir berjejer di parkiran basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Menanggpi itu, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman hanya merujuk pernyataan Polri bahwa pelat tersebut memang atas nama Arteria.
Baca Juga: Pimpinan DPR Imbau Anggota Hargai Kearifan Lokal, Cegah Kegaduhan Arteria Dahlan Terulang
"Soal pelat nomor itu kan sudah disampaikan oleh Polri memang atas nama Pak Terry (Arteria). Mungkin itu didapat saat periode lalu, sebelum 2019 saya juga gak paham," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (20/1).
Menurut Habiburokhman selama mobil hanya diparkir pemasangan pelat seragam itu tidak jadi soal. Namun ia mengingatkan kendaraan-kendaraan tersebut jangan digunakan di jalan dengan pelat semua sama.
"Kalau mobil parkir tidak pakai pelat nomorpun gak ada masalah, yang penting jangan dipakai saat jalan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?