Suara.com - Belakangan viral unggahan seorang wisatawan lokal yang menunjukkan kwitansi parkir mahal di Kota Yogyakarta. Pada unggahan viral tersebut, wisatawan ditarik uang parkir senilai Rp 350 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi masih mendalami informasi dari kepolisian namun ia mencurigai adanya kesengajaan yang dilakukan oknum tertentu hingga mencoreng nama baik pariwisata Yogyakarta.
"Kalau dianalisa, foto kuitansi itu kan untuk melegitimasi bahwa kejadian nuthuk benar-benar ada. Lalu, bisa juga ya, mungkin ada niat jahat dan menjelek-jelekkan Kota Jogja. Kami sudah berkoordinasi dengan teman Dishub, serta kepolisian, supaya ini ditindaklanjuti," ucap Heroe kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Ia menjelaskan tidak menutup kemungkinan, akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Sehingga, oknum pengunggah kabar liar itu bisa terancam pidana melalui UU ITE.
Sikap Pemkot Yogyakarta tersebut disayangkan oleh publik karena karena dianggap terlalu arogan dan anti-kritik.
Dalam hal ini, seorang pengacara menyatakn bahwa ia bersedia menyediakan jasanya secara cuma-cuma jika pengunggah kwitansi dilaporkan oleh pihak Pemkot Yogyakarta.
"Untuk pengunggah kasus parkir Rp 350 ribu, silakan hubungi saya. Kita proses hukum ini wakil wali kota. demen gua nih ngelawan orang yang sok kuasa begini," tulis Winner Jhonshon, seorang pengacara dari Winner Jhonson and Associates Law Office di akun Twiternya.
Dihubungi Suara.com Jumat (21/1/2022), Winner bahkan bersedia membantu secara cuma-cuma.
"Saya mau membantu secara cuma-cuma," ujarnya saat dikonfirmasi Suara.com.
Baca Juga: Kapolresta Jogja Curigai Kuitansi Parkir Nuthuk Rp350 Ribu: Justru Kru Bus yang Pungli
Menurutnya langkah Wakil Wali Kota Yogyakarta bak buruk rupa cermin dibelah atau orang yang buruk rupa namun bukannya memperbaiki diri malah membelah cermin.
"Jika memang mau investigasi, investigasi saja jangan menyertakan ancaman proses hukum kepada pengunggah, dan jika benar dia melaporkan ke polisi pengunggah ini, maka itu kontradiktif dengan niat pemerintah kota yang ingin memperbaiki atau mempertahankan citra yang baik Kota Yogyakarta," ungkap Winner.
Melalui bantuan hukum yang ia tawarkan, ia belum bisa menyatakan langkah apa yang akan ia tempuh.
"Saya belum jadi lawyernya. Menyalahi kode etik kalau saya menyampaikan langkah-langkah seolah-olah saya sudah lawyernya," tukas Winner.
Namun menurutnya, siapapun pendamping hukum pengunggah kwitansi parkir nantinya, ia bisa melapor balik pihak wakil wali kota.
"Tapi, siapapun lawyernya, dia bisa melaporkan balik dan menggugat secara perdata serta menyampaikan laporan ke DPRD dan Kemendagri serta Ombudsman," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?