Suara.com - Belakangan viral unggahan seorang wisatawan lokal yang menunjukkan kwitansi parkir mahal di Kota Yogyakarta. Pada unggahan viral tersebut, wisatawan ditarik uang parkir senilai Rp 350 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi masih mendalami informasi dari kepolisian namun ia mencurigai adanya kesengajaan yang dilakukan oknum tertentu hingga mencoreng nama baik pariwisata Yogyakarta.
"Kalau dianalisa, foto kuitansi itu kan untuk melegitimasi bahwa kejadian nuthuk benar-benar ada. Lalu, bisa juga ya, mungkin ada niat jahat dan menjelek-jelekkan Kota Jogja. Kami sudah berkoordinasi dengan teman Dishub, serta kepolisian, supaya ini ditindaklanjuti," ucap Heroe kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Ia menjelaskan tidak menutup kemungkinan, akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Sehingga, oknum pengunggah kabar liar itu bisa terancam pidana melalui UU ITE.
Sikap Pemkot Yogyakarta tersebut disayangkan oleh publik karena karena dianggap terlalu arogan dan anti-kritik.
Dalam hal ini, seorang pengacara menyatakn bahwa ia bersedia menyediakan jasanya secara cuma-cuma jika pengunggah kwitansi dilaporkan oleh pihak Pemkot Yogyakarta.
"Untuk pengunggah kasus parkir Rp 350 ribu, silakan hubungi saya. Kita proses hukum ini wakil wali kota. demen gua nih ngelawan orang yang sok kuasa begini," tulis Winner Jhonshon, seorang pengacara dari Winner Jhonson and Associates Law Office di akun Twiternya.
Dihubungi Suara.com Jumat (21/1/2022), Winner bahkan bersedia membantu secara cuma-cuma.
"Saya mau membantu secara cuma-cuma," ujarnya saat dikonfirmasi Suara.com.
Baca Juga: Kapolresta Jogja Curigai Kuitansi Parkir Nuthuk Rp350 Ribu: Justru Kru Bus yang Pungli
Menurutnya langkah Wakil Wali Kota Yogyakarta bak buruk rupa cermin dibelah atau orang yang buruk rupa namun bukannya memperbaiki diri malah membelah cermin.
"Jika memang mau investigasi, investigasi saja jangan menyertakan ancaman proses hukum kepada pengunggah, dan jika benar dia melaporkan ke polisi pengunggah ini, maka itu kontradiktif dengan niat pemerintah kota yang ingin memperbaiki atau mempertahankan citra yang baik Kota Yogyakarta," ungkap Winner.
Melalui bantuan hukum yang ia tawarkan, ia belum bisa menyatakan langkah apa yang akan ia tempuh.
"Saya belum jadi lawyernya. Menyalahi kode etik kalau saya menyampaikan langkah-langkah seolah-olah saya sudah lawyernya," tukas Winner.
Namun menurutnya, siapapun pendamping hukum pengunggah kwitansi parkir nantinya, ia bisa melapor balik pihak wakil wali kota.
"Tapi, siapapun lawyernya, dia bisa melaporkan balik dan menggugat secara perdata serta menyampaikan laporan ke DPRD dan Kemendagri serta Ombudsman," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla