Suara.com - Belakangan viral unggahan seorang wisatawan lokal yang menunjukkan kwitansi parkir mahal di Kota Yogyakarta. Pada unggahan viral tersebut, wisatawan ditarik uang parkir senilai Rp 350 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi masih mendalami informasi dari kepolisian namun ia mencurigai adanya kesengajaan yang dilakukan oknum tertentu hingga mencoreng nama baik pariwisata Yogyakarta.
"Kalau dianalisa, foto kuitansi itu kan untuk melegitimasi bahwa kejadian nuthuk benar-benar ada. Lalu, bisa juga ya, mungkin ada niat jahat dan menjelek-jelekkan Kota Jogja. Kami sudah berkoordinasi dengan teman Dishub, serta kepolisian, supaya ini ditindaklanjuti," ucap Heroe kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Ia menjelaskan tidak menutup kemungkinan, akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Sehingga, oknum pengunggah kabar liar itu bisa terancam pidana melalui UU ITE.
Sikap Pemkot Yogyakarta tersebut disayangkan oleh publik karena karena dianggap terlalu arogan dan anti-kritik.
Dalam hal ini, seorang pengacara menyatakn bahwa ia bersedia menyediakan jasanya secara cuma-cuma jika pengunggah kwitansi dilaporkan oleh pihak Pemkot Yogyakarta.
"Untuk pengunggah kasus parkir Rp 350 ribu, silakan hubungi saya. Kita proses hukum ini wakil wali kota. demen gua nih ngelawan orang yang sok kuasa begini," tulis Winner Jhonshon, seorang pengacara dari Winner Jhonson and Associates Law Office di akun Twiternya.
Dihubungi Suara.com Jumat (21/1/2022), Winner bahkan bersedia membantu secara cuma-cuma.
"Saya mau membantu secara cuma-cuma," ujarnya saat dikonfirmasi Suara.com.
Baca Juga: Kapolresta Jogja Curigai Kuitansi Parkir Nuthuk Rp350 Ribu: Justru Kru Bus yang Pungli
Menurutnya langkah Wakil Wali Kota Yogyakarta bak buruk rupa cermin dibelah atau orang yang buruk rupa namun bukannya memperbaiki diri malah membelah cermin.
"Jika memang mau investigasi, investigasi saja jangan menyertakan ancaman proses hukum kepada pengunggah, dan jika benar dia melaporkan ke polisi pengunggah ini, maka itu kontradiktif dengan niat pemerintah kota yang ingin memperbaiki atau mempertahankan citra yang baik Kota Yogyakarta," ungkap Winner.
Melalui bantuan hukum yang ia tawarkan, ia belum bisa menyatakan langkah apa yang akan ia tempuh.
"Saya belum jadi lawyernya. Menyalahi kode etik kalau saya menyampaikan langkah-langkah seolah-olah saya sudah lawyernya," tukas Winner.
Namun menurutnya, siapapun pendamping hukum pengunggah kwitansi parkir nantinya, ia bisa melapor balik pihak wakil wali kota.
"Tapi, siapapun lawyernya, dia bisa melaporkan balik dan menggugat secara perdata serta menyampaikan laporan ke DPRD dan Kemendagri serta Ombudsman," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3