Suara.com - Tahun Baru Imlek 2022 akan diperingati pada Selasa, 1 Februari 2022 mendatang. Momen perayaan Imlek ini dimanfaatkan bagi masyarakat Tionghoa untuk berkumpul bersama keluarga dan melaksanakan sembahyang bersama. Sebelum Tahun Baru Imlek tiba, ada baiknya Anda mengetahui hal yang boleh dan tidak diperbolehkan saat Imlek.
Imlek identik dengan berbagai macam tradisi seperti festival lampion, mengenakan pakaian merah, kembang api, memberikan angpao dan lain sebagainya. Mematuhi hal yang boleh dan tidak diperbolehkan saat Imlek dipercaya dapat menjauhkan dari nasib buruk selama satu tahun ke depan.
Melalui tradisi Imlek ini diharapkan kepada keluarga agar dapat diberkahi keberuntungan dan kemakmuran selama satu tahun ke depan. Meski demikian ada beberapa hal yang dilarang untuk dilakukan pada saat Imlek. Jika beberapa kegiatan tersebut dilakukan pada Imlek, maka dipercaya akan mendatangkan kesialan bagi siapa saja yang melakukanya. Simak hal yang boleh dan tidak diperbolehkan saat Imlek berikut.
Lantas apa saja hal yang boleh dan tidak diperbolehkan saat Imlek berlangsung? Simak daftarnya berikut ini.
Hal yang Diperbolehkan saat Imlek
1. Mengenakan pakaian baru
Tradisi Imlek biasanya masyarakat Tionghoa mengenakan setelan terbaik mereka yang serba merah. Warna merah ini melambangkan keberuntungan dan kemakmuran bagi siapa saja yang mengenakannya.
2. Membersihkan rumah sebelum Imlek
Masyarakat Tionghoa biasanya akan membersihkan rumah dan mendekorasinya dengan pernak-pernik warna merah atau warna cerah. Karena warna tersebut dipercaya bisa memberikan energi positif untuk rumah.
Baca Juga: Menjaga Warisan Leluhur Tak Sekadar Cari Untung, Ini Kisah Pedagang Kue Keranjang di Kota Semarang
3. Memberikan angpao
Tradisi yang erat dengan Tahun Baru Imlek adalah memberikan angpao. Angpao biasanya diberikan kepada orangtua, anak-anak maupun orang yang belum menikah.
4. Makan bersama keluarga
Seperti yang telah disebutkan bahwa momen Tahun Baru Imlek menjadi momen yang tepat untuk makan dan berkumpul bersama keluarga. Biasanya keluarga Tionghoa menyiapkan berbagai macam menu makanan khas Imlek seperti pangsit, daging, bakpao, sayur-sayuran, jeruk dan lain sebagainya.
Hal yang Tidak Diperbolehkan saat Imlek
1. Sarapan dengan bubur
Berita Terkait
-
Menjaga Warisan Leluhur Tak Sekadar Cari Untung, Ini Kisah Pedagang Kue Keranjang di Kota Semarang
-
Pernak-Pernik Imlek Mulai Dicari, Paling Banyak Angpao Gambar Macan Air
-
Pembuatan Hio Jelang Perayaan Imlek di Tangerang
-
Warna-warni Imlek, Melongok Aktivitas Pemuda Tambak Bayan Surabaya Menghias Lampion
-
16 Pantangan Saat Imlek Agar Tak Mendapat Nasib Buruk: Dilarang Keramas, Anak Tidak Boleh Menangis
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah Kantongi! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!