Suara.com - Nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widododiisukan akan maju bersama sebagai pasangan capres dan cawapres. Hal tersebut lantas menuai reaksi dari beberapa tokoh.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais menyorot mencuatnya isu tersebut. Dia menegaskan menolak duet tersebut dengan berbagai alasan.
"Tidak boleh 6 L! Lagi-lagi lu, lagi-lagi lu. Apa-apaan itu?" kata Amien usai pelantikan DPW Partai Ummat di Padang, Jumat (21/1/2022).
Alasan paling mendasar yang bikin Amien Rais menolak isu duet tersebut karena Jokowi dinilai tidak banyak membawa perubahan untuk Indonesia selama dua periode menjabat presiden.
Bukannya membawa keuntungan bagi Indonesia, Jokowi kata Amien justru memberi keuntungan kepada asing ketika menjadi selama presiden.
Tidak hanya itu, era kepemimpinan Jokowi juga disebutnya membuat utang Indonesia kepada China terus membengkak.
"Buat kami, yang dilakukan Pak Jokowi lebih menguntungkan yang di luar negeri dari pada dalam negeri. Infrastruktur yang dibangun melayani kebutuhan China. Jadi, berbagai macam utang kita terlalu besar pada China," katanya lagi.
Sebelumnya, sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi mendorong agar Presiden Joko Widodo maju sebagai cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang berduet dengan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto sebagai capres.
Ketua Koordinator Sekber Prabowo Jokowi, G Gisel membeberkan alasan pihaknya mendorong Jokowi maju berpasangan dengan Prabowo di Pilpres 2024.
Baca Juga: Tagar Tangkap Kaesang Pangarep Menggema di Twitter Usai Dilaporkan ke KPK
Alasannya ialah karena pada periode kedua kepemimpinan Jokowi, Indonesia setidaknya sudah menunjukkan kemajuan.
Melalui pembentukan Kabinet Indonesia Maju Jilid II, para menteri dinilai sudah berupaya memberikan kinerja terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, Prabowo yang merupakan lawan politiknya pada pilpres 2019 pun diberikan posisi sebagai Menteri Pertahanan.
Berita Terkait
-
Mau Berwirausaha? Buruan, Presiden Jokowi Kini Beri Kemudahan Dan Insentif Bagi Yang Ingin Jadi Wirausaha
-
PBNU Akhirnya Panggil 2 PCNU Terkait Dukungan Bakal Capres 2024
-
Anies Baswedan: Kalau Belum Masuk Waktunya, Jangan Bunyikan Suara Azan
-
Tagar Tangkap Kaesang Pangarep Menggema di Twitter Usai Dilaporkan ke KPK
-
Gerindra Polisikan Edy Mulyadi karena Sebut Prabowo Macan yang Mengeong
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?