Suara.com - Seorang ibu rumah tangga di Medan, Sumatra Utara menjadi korban perundungan oleh tetangganya. Hal itu karena permasalahan dua anjing yang dipeliharanya berkelahi dengan anjing lain.
Peristiwa yang telah viral di media sosial itu diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri, Minggu (23/1/2022).
"Gara-gara anjing, ibu rumah tangga dimaki, dihina miskin, dan dianiaya satu keluarga," tulis keterangan unggahan akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Minggu (23/1/2022).
Dalam video yang telah beredar, memperlihatkan beberapa wanita yang marah-marah di depan rumah seorang ibu yang diketahui bernama Tiur Ranna Yami Br Hutabarat.
Bahkan, salah satu di antara mereka tampak maju dengan penuh emosi menunjuk-nunjuk wajah seorang ibu rumah tangga sambil melontarkan kata-kata kasar. Mereka juga tampak menghina ibu rumah tangga ini dengan sebutan "miskin".
Peristiwa itu terjadi akibat permasalahan dua ekor anjing yang dipelihara oleh ibu rumah tangga ini berkelahi dengan anjing tetangga lain.
Anjing-anjing tersebut saling menggonggong dan menyebabkan kebisingan. Oleh karena itu, korban menjadi sasaran perundungan.
"Korban dianiaya akibat persoalan dua ekor anjingnya dan anjing tetangga berkelahi, sehingga menggonggong dan mengakibatkan kebisingan," tulis keterangan akun.
Salah satu ibu-ibu di sana tampak berusaha melerai para wanita yang terus merundung seorang ibu rumah tangga yang berdiri di depan rumah.
Baca Juga: Wanita Curhat Dichat Duluan oleh Cowok yang Disukai Selama 4 Tahun, Endingnya Bikin Nyesek
Peristiwa itu juga sontak menarik perhatian warga sekitar dan para warga menyaksikannya.
Meski ibu rumah tangga ini tampak berusaha menjelaskan, dua wanita yang berada di depan rumahnya ini tak menyerah untuk terus memakinya.
Bapak-bapak lalu datang ke tempat kejadian perkara dan berusaha melerai kedua belah pihak yang terlibat keributan.
Menurut informasi, salah satu pelaku perundungan itu berprofesi sebagai kepala sekolah.
"Mirisnya, salah satu pelaku penganiayaan adalah kepala sekolah di Kota Medan. Mereka diduga melakukan tindak pidana UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan melakukan penganiayaan secara bersama-sama," lanjut keterangan akun.
Korban sudah melaporkan kejadian ini kepada Polrestabes Medan. Akan tetapi, laporan tersebut masih berjalan di tempat dan belum ada kepastian.
Berita Terkait
-
Viral Video Pengantin Naik Perahu ke KUA Gegara Banjir Lamongan Tak Kunjung Surut
-
Viral Emak-emak Berjilbab Bonceng Motor Jadi Sorotan, Pakaian yang Dipakainya Undang Komentar Publik
-
Nahas! Pengendara Mobil Ngebut Dikejar Warga Diteriaki Maling, Lelaki 80 Tahun Tewas Dikeroyok Massa
-
Wanita Ini Viral Bikin Baju Tunangan Sendiri, Tuai Pujian hingga Banjir Pesanan dari Warganet
-
Tak Habis Pikir, Makam Serasa Alun-Alun, Kuburan Jadi Lapak Dagang Kuliner Hingga Hiburan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029