Suara.com - Seorang ibu rumah tangga di Medan, Sumatra Utara menjadi korban perundungan oleh tetangganya. Hal itu karena permasalahan dua anjing yang dipeliharanya berkelahi dengan anjing lain.
Peristiwa yang telah viral di media sosial itu diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri, Minggu (23/1/2022).
"Gara-gara anjing, ibu rumah tangga dimaki, dihina miskin, dan dianiaya satu keluarga," tulis keterangan unggahan akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Minggu (23/1/2022).
Dalam video yang telah beredar, memperlihatkan beberapa wanita yang marah-marah di depan rumah seorang ibu yang diketahui bernama Tiur Ranna Yami Br Hutabarat.
Bahkan, salah satu di antara mereka tampak maju dengan penuh emosi menunjuk-nunjuk wajah seorang ibu rumah tangga sambil melontarkan kata-kata kasar. Mereka juga tampak menghina ibu rumah tangga ini dengan sebutan "miskin".
Peristiwa itu terjadi akibat permasalahan dua ekor anjing yang dipelihara oleh ibu rumah tangga ini berkelahi dengan anjing tetangga lain.
Anjing-anjing tersebut saling menggonggong dan menyebabkan kebisingan. Oleh karena itu, korban menjadi sasaran perundungan.
"Korban dianiaya akibat persoalan dua ekor anjingnya dan anjing tetangga berkelahi, sehingga menggonggong dan mengakibatkan kebisingan," tulis keterangan akun.
Salah satu ibu-ibu di sana tampak berusaha melerai para wanita yang terus merundung seorang ibu rumah tangga yang berdiri di depan rumah.
Baca Juga: Wanita Curhat Dichat Duluan oleh Cowok yang Disukai Selama 4 Tahun, Endingnya Bikin Nyesek
Peristiwa itu juga sontak menarik perhatian warga sekitar dan para warga menyaksikannya.
Meski ibu rumah tangga ini tampak berusaha menjelaskan, dua wanita yang berada di depan rumahnya ini tak menyerah untuk terus memakinya.
Bapak-bapak lalu datang ke tempat kejadian perkara dan berusaha melerai kedua belah pihak yang terlibat keributan.
Menurut informasi, salah satu pelaku perundungan itu berprofesi sebagai kepala sekolah.
"Mirisnya, salah satu pelaku penganiayaan adalah kepala sekolah di Kota Medan. Mereka diduga melakukan tindak pidana UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan melakukan penganiayaan secara bersama-sama," lanjut keterangan akun.
Korban sudah melaporkan kejadian ini kepada Polrestabes Medan. Akan tetapi, laporan tersebut masih berjalan di tempat dan belum ada kepastian.
Berita Terkait
-
Viral Video Pengantin Naik Perahu ke KUA Gegara Banjir Lamongan Tak Kunjung Surut
-
Viral Emak-emak Berjilbab Bonceng Motor Jadi Sorotan, Pakaian yang Dipakainya Undang Komentar Publik
-
Nahas! Pengendara Mobil Ngebut Dikejar Warga Diteriaki Maling, Lelaki 80 Tahun Tewas Dikeroyok Massa
-
Wanita Ini Viral Bikin Baju Tunangan Sendiri, Tuai Pujian hingga Banjir Pesanan dari Warganet
-
Tak Habis Pikir, Makam Serasa Alun-Alun, Kuburan Jadi Lapak Dagang Kuliner Hingga Hiburan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara