Suara.com - Mabes Polri buka-bukaan menjelaskan mengenai temuan kerangkeng di rumah milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng manusia itu disebut untuk menampung remaja nakal dan pecandu narkoba sebagai warga binaan.
Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya. Ia mengatakan penjaga bangunan yang menjelaskan jika kerangkeng itu merupakan tempat penampungan remaja nakal dan pecandu narkoba.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, luas tanah 1 hektar, kemudian luas gedung 6x6 yang terbagi menjadi 2 kamar, dengan kapasitas kurang lebih 30 orang. Di mana per kamar dibatasi dengan jeruji," kata Ahmad dalam akun Instagram @divisihumaspolri seperti dikutip Suara.com, Selasa (25/1/2022).
"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan tersebut, didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan juga kenakalan remaja," lanjutnya.
Ahmad mengatakan, penghuni kerangkeng itu diserahkan oleh keluarga mereka masing-masing ke rumah Bupati Langkat. Pihak keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan saat menyerahkan pecandu narkoba atau remaja nakal untuk dibina.
"Yang mana para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarganya. Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan, yang mana orang-orang yang dibina yang memiliki kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. (Mereka) diserahkan dengan membuat surat pernyataan," jelas Ahmad.
Adapun jumlah warga binaan yang berada di kerangkeng milik Bupati Langkat awalnya berjumlah 48 orang. Namun, kini tinggal 30 orang karena sisanya sudah dijemput keluarga untuk pulang.
"Jumlah warga binaan, yang semula berjumlah 48 orang. Kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput keluarganya," terang Ahmad.
Saat menjalani pembinaan, Ahmad membenarkan mereka diperkejakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Alasannya agar mereka mendapatkan keahlian yang berguna selama dibina.
Baca Juga: Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Tak Digaji
"Kemudian perlu kami sampaikan bahwa dari mereka, sebagian diperkejakan di pabrik kelapa sawit milik bupati dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian yang berguna bagi mereka ketika nantinya keluar dari tempat pembiunaan," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Ahmad juga menjelaskan mengapa mereka tidak diberikan upah saat bekerja. Hal ini disebabkan karena mereka hanya warga binaan sehingga tidak dibayar.
Sebagai gantinya, para pecandu narkoba dan remaja nakal yang dibina diberikan makanan selama berada di kerangkeng.
"Dan mereka tidak diberikan upah seperti pekerja karena mereka warga binaan. Namun, mereka diberikan extra fooding dan makan," ujar Ahmad.
Terakhir, Polri menyatakan jika bangunan tempat kerangkeng ditemukan milik Bupati Langkat itu tidak memiliki izin. Padahal, bangunan itu sudah dibangun sejak tahun 2012.
"Bangunan tersebut diketahui telah dibangun sejak tahun 2012 atas inisiatif Bupati Langkat. Bangunan tersebut belum terdaftar dan tidak memiliki izin," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Tak Digaji
-
Polri Selidiki Kasus Dugaan Perbudakan Terkait Penemuan Karangkeng di Rumah Bupati Langkat
-
Pegang Bukti Dokumentasi, KPK Klaim Siap Bantu Bongkar Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Terbit Perangin Angin
-
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Legislator Habiburrokhman: Bak Zaman Kolonial Ada Tuan-Budak
-
Terungkap, Ruang Tahanan di Rumah Bupati Langkat Ternyata Tak Berizin
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo