Suara.com - Mabes Polri buka-bukaan menjelaskan mengenai temuan kerangkeng di rumah milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng manusia itu disebut untuk menampung remaja nakal dan pecandu narkoba sebagai warga binaan.
Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya. Ia mengatakan penjaga bangunan yang menjelaskan jika kerangkeng itu merupakan tempat penampungan remaja nakal dan pecandu narkoba.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, luas tanah 1 hektar, kemudian luas gedung 6x6 yang terbagi menjadi 2 kamar, dengan kapasitas kurang lebih 30 orang. Di mana per kamar dibatasi dengan jeruji," kata Ahmad dalam akun Instagram @divisihumaspolri seperti dikutip Suara.com, Selasa (25/1/2022).
"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan tersebut, didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan juga kenakalan remaja," lanjutnya.
Ahmad mengatakan, penghuni kerangkeng itu diserahkan oleh keluarga mereka masing-masing ke rumah Bupati Langkat. Pihak keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan saat menyerahkan pecandu narkoba atau remaja nakal untuk dibina.
"Yang mana para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarganya. Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan, yang mana orang-orang yang dibina yang memiliki kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. (Mereka) diserahkan dengan membuat surat pernyataan," jelas Ahmad.
Adapun jumlah warga binaan yang berada di kerangkeng milik Bupati Langkat awalnya berjumlah 48 orang. Namun, kini tinggal 30 orang karena sisanya sudah dijemput keluarga untuk pulang.
"Jumlah warga binaan, yang semula berjumlah 48 orang. Kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput keluarganya," terang Ahmad.
Saat menjalani pembinaan, Ahmad membenarkan mereka diperkejakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Alasannya agar mereka mendapatkan keahlian yang berguna selama dibina.
Baca Juga: Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Tak Digaji
"Kemudian perlu kami sampaikan bahwa dari mereka, sebagian diperkejakan di pabrik kelapa sawit milik bupati dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian yang berguna bagi mereka ketika nantinya keluar dari tempat pembiunaan," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Ahmad juga menjelaskan mengapa mereka tidak diberikan upah saat bekerja. Hal ini disebabkan karena mereka hanya warga binaan sehingga tidak dibayar.
Sebagai gantinya, para pecandu narkoba dan remaja nakal yang dibina diberikan makanan selama berada di kerangkeng.
"Dan mereka tidak diberikan upah seperti pekerja karena mereka warga binaan. Namun, mereka diberikan extra fooding dan makan," ujar Ahmad.
Terakhir, Polri menyatakan jika bangunan tempat kerangkeng ditemukan milik Bupati Langkat itu tidak memiliki izin. Padahal, bangunan itu sudah dibangun sejak tahun 2012.
"Bangunan tersebut diketahui telah dibangun sejak tahun 2012 atas inisiatif Bupati Langkat. Bangunan tersebut belum terdaftar dan tidak memiliki izin," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Tak Digaji
-
Polri Selidiki Kasus Dugaan Perbudakan Terkait Penemuan Karangkeng di Rumah Bupati Langkat
-
Pegang Bukti Dokumentasi, KPK Klaim Siap Bantu Bongkar Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Terbit Perangin Angin
-
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Legislator Habiburrokhman: Bak Zaman Kolonial Ada Tuan-Budak
-
Terungkap, Ruang Tahanan di Rumah Bupati Langkat Ternyata Tak Berizin
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI