Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Gerindra, Habiburrokhman tidak habis pikir atas temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ia menilai dugaan perbudakan modern itu ibarat kembali ke zaman kolonial.
"Kita prihatin hal itu terjadi, kayak zaman kolonial Belanda, ada tuan budak. Atau bahkan kayak sebelum Belanda, yang punya kewenangan jadi merasa punya kewenangan untuk menahan dan memenjarakan orang," kata Habiburrokhman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Habiburokhman lantas meminta kepolisian mengusut tuntas temuan kerangkeng manusia tersebut.
"Saya pikir yang di Langkat itu urusannya serius sekali. Itu pidana yang cukup berat ya, Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa polisi harus menyeret semua pelaku apabila memang terdapat bukti kuat tindak pidana atas temuan kerangkeng manusia.
"Siapapun pelakunya, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang membantu melakukan, yang ikut bersama-sama wajib untuk dihukum dan dimintai pertanggungjawaban. Ancaman hukumannya 8 sampai 9 tahun penjara," kata Habiburokhman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra