Suara.com - Front Pembela Islam dibubarkan pemerintah Joko Widodo melalui Surat Keputusan Bersama enam menteri dan kepala lembaga yang disampaikan pada Rabu, 30 Desember 2020.
Setelah SKB terbit, FPI dilarang beraktivitas dan dilarang memakai simbol serta atribut organisasi.
Pengurus FPI melakukan upaya perlawanan lewat opini, namun belakangan surut seiring dengan berbagai masalah yang mendera. Kemudian mereka membentuk wadah baru bernama Front Persaudaraan Islam.
Sering melakukan aktivitas kemanusiaan
Anggota FPI sering terlibat dalam berbagai kegiatan kemanusiaan. Mereka sering turun ke daerah-daerah bencana untuk membantu korban.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar mengakui soal itu.
"Kita tahu aktivitas FPI banyak kaitan masalah dengan kemanusiaan," kata Boy Rafli.
Mengapa dibubarkan pemerintah?
BNPT merupakan salah satu organisasi yang dilibatkan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dalam berbagai pembahasan sebelum pelarangan organisasi FPI.
Baca Juga: Rapat Bareng Komisi III DPR, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Blak-blakan Soal Kasus Munarman
Boy Rafli menyebutkan banyak temuan, terutama di media sosial, yang menunjukkan FPI bersikap mendukung organisasi yang dilarang pemerintah.
"Terdapat video-video, statement, menyatakan mendukung kegiatan-kegiatan organisasi yang dilarang," kata Boy dalam rapat bersama Komisi III di DPR, Selasa (25/1/2022).
Pemerintah, kata Boy Rafly, juga menemukan berbagai gambar dan video di media sosial yang menunjukkan kegiatan pelatihan.
"Jadi model kepala dipenggal, didemokan itu. Jadi atas dasar pengamatan, pencermatan, dokumentasi, video-video, ucapan-ucapan yang dilakukan oleh pimpinan-pimpinan dari FPI, pemerintah melihat bahwa FPI banyak mudaratnya ketimbang memberikan manfaat kepada masyarakat," katanya.
Temuan-temuan di lapangan, kata Boy Rafli, menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam memutuskan pelarangan terhadap aktivitas organisasi yang didirikan Habib Rizieq Shihab tahun 1998.
"Walaupun kita tahu aktivitas FPI banyak kaitan masalah dengan kemanusiaan. Tapi ajakan-ajakan kata-kata yang telah dikeluarkan itu bisa mengubah watak, karakter, anak-anak muda yang tergabung atau pun yang menyaksikan video itu," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor