Suara.com - Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menuai kecaman warga. Siapa Bupati Langkat yang punya kerangkeng manusia di rumahnya ini?
Setiap yang membaca berita ini pasti akan shock, bagaimana seseorang bisa berpikir untuk membuat kerangkeng manusia? Sosok siapa Bupati Langkat, pemilik kerangkeng manusia ini pun dicari-cari warganet.
Apa tujuan Bupati Langkat memiliki kerangkeng manusia? Artikel ini akan mengulasnya sosok Bupati Langkat yang punya penjara manusia di rumahnya secara ringkas.
Tahun Kelahiran
Bupati Langkat bernama Terbit Rencana Perangin Angin lahir di Sumatera Utara, 24 Juni 1972. Dia adalah pemeluk agama Islam.
Siapa Bupati Langkat kini tengah menjadi sorotan tidak hanya karena ditangkap oleh KPK tetapi karena ditemukan kerangkeng manusia di belakang rumahnya yang diduga digunakan sebagai penjara perbudakan kepada sekitar 40 orang pekerja di perkebunan sawit miliknya.
Riwayat Pendidikan Terbit Rencana Perangin Angin
Terbit Rencana Perangin Angin memiliki riwayat pendidikan sebagai berikut:
- Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Kuala, lulus pada 1990
- Pendidikan Sekolah Pertanian Pembangunan SPP Medan tahun 1990, lulus tahun 1993
Karier Terbit Rencana Perangin Angin di Dunia Politik
Baca Juga: KPK Sebut Kerangkeng Berisi Manusia Di Rumah Bupati Langkat Adalah Para Pekerja Sawit
Terbit Rencana Perangin Angin memiliki perjalanan karier politik sebagai berikut:
- Pernah bergabung dengan organisasi kepemudaan hingga menjadi Ketua MPC Pemuda Pancasila
- Menjabat sebagai Ketua DPRD Langkat periode 2014-2018.
- Dilantik menjadi Bupati Langkat untuk periode 2019-2024.
Kepala Daerah Terkaya
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin masuk ke dalam daftar calon kepala daerah terkaya berdasarkan data KPK tahun 2018. Akan tetapi pada 18 Januari 2022, Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat ini ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa bersama lima tersangka lainnya.
Kontroversi Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Setelah ditangkap, tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan ditemukan penjara yang berisi 40 orang. Diduga mereka adalah pekerja di perkebunan kelapa sawit milik Bupati Langkat tersebut.
Mereka hidup di sana, bekerja, dan tidak digaji. Upah mereka adalah makan dua kali sehari dan tidak diperbolehkan keluar dari penjara selain pada jam kerja. Berdasarkan kesaksian dari penghuni kerangkeng tersebut, mereka menjalani rehabilitasi para pengguna narkoba. Kerangkeng manusia ini sudah ada sejak sepuluh tahun dan tidak berizin.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Kerangkeng Berisi Manusia Di Rumah Bupati Langkat Adalah Para Pekerja Sawit
-
Cerita Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Perangin Angin: Kami Nyaman, Tak Pernah Segemuk Ini Sebelumnya
-
Fakta Baru Mulai Terkuak! Terbit Rencana Perangin Angin Sudah Buat Kerangkeng Manusia Sebelum Jadi Bupati Langkat
-
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diduga Puluhan Pekerja Sawit Tak Digaji
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri