Suara.com - Komika Ernest Prakasa mengomentari soal temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Sumatra Utara yang saat ini ramai diperbincangkan publik. Melalui cuitan di akun media sosial Twitter-nya.
Ernest Prakasa menyebutkan jika kerangkeng manusia ini adalah sebuah adegan dalam film.
"Di rumah bupati ada kerangkeng berisi manusia. Andai ini hanya adegan film," cuitnya di Twitter @ernestprakasa.
Ia bahkan sempat menyinggung keberadaan kerangkeng manusia tersebut seperti di Film Ben & Jody karya Angga Sasongko.
Bahkan tak hanya itu, Ernest Prakasa juga mengatakan bahwa hukuman setimpal pantas diterima bagi Bupati Langkat yang tega membuat kerangkeng manusia.
"Hukuman paling asik buat Pak Bupati: dikerangkeng berdua sama Yayan Ruhian. Sehari sih cukup kayanya buat bikin ususnya lurus," cuitnya.
Sementara itu, Susi Pudjiastuti juga turut memberikan komentar beredarnya sebuah informasi kerangkesng di rumah Bupati Langkat yang diduga merupakan perbudakan manusia.
Dalam cuitan di media sosial akun twitternya @susipudjiastuti mengungkapkan tentang perbudakan manusia yang tiba ditoleransi.
Dia menyebut perbudakan manusia hal yang tidak bisa ditoleransi, ia khawatir hal ini bukan satu-satunya yang terjadi di indonesia.
Baca Juga: Biodata Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat Punya Kerangkeng Manusia di Rumah
"Perbudakan modern adalah hal yg tidak bisa lagi kita tolerir, saya khawatir ini bukan satu-satunya tempat seperti ini. Keji& tidak berperikemanusiaan. Bupati Langkat punya penjara diduga untuk perbudak puluhan pekerja sawit," tulis akun @susipudjiastuti.
Namun, diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa kerangkeng manusia di rumah terbit itu digunakan untuk merehabilitasi pengguna narkoba.
"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba," ungkap Ramadhan.
Berita Terkait
-
Soal Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Bamsoet: Pemerintah-Parpol Harus Selektif Pilih Calon Kepala Daerah!
-
Bupati Langkat Kerangkeng Manusia di Rumah: Bertentangan HAM, Terindikasi Pidana dan Langgar Konvensi Antipenyiksaan
-
Tempat Rehabilitasi di Rumah Bupati Langkat Tak Layak
-
Diduga Perbudak Pekerja Sawit, KPK Siap Bantu Polri dan Komnas HAM Usut Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
-
Biodata Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat Punya Kerangkeng Manusia di Rumah
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan