Suara.com - Komika Ernest Prakasa mengomentari soal temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Sumatra Utara yang saat ini ramai diperbincangkan publik. Melalui cuitan di akun media sosial Twitter-nya.
Ernest Prakasa menyebutkan jika kerangkeng manusia ini adalah sebuah adegan dalam film.
"Di rumah bupati ada kerangkeng berisi manusia. Andai ini hanya adegan film," cuitnya di Twitter @ernestprakasa.
Ia bahkan sempat menyinggung keberadaan kerangkeng manusia tersebut seperti di Film Ben & Jody karya Angga Sasongko.
Bahkan tak hanya itu, Ernest Prakasa juga mengatakan bahwa hukuman setimpal pantas diterima bagi Bupati Langkat yang tega membuat kerangkeng manusia.
"Hukuman paling asik buat Pak Bupati: dikerangkeng berdua sama Yayan Ruhian. Sehari sih cukup kayanya buat bikin ususnya lurus," cuitnya.
Sementara itu, Susi Pudjiastuti juga turut memberikan komentar beredarnya sebuah informasi kerangkesng di rumah Bupati Langkat yang diduga merupakan perbudakan manusia.
Dalam cuitan di media sosial akun twitternya @susipudjiastuti mengungkapkan tentang perbudakan manusia yang tiba ditoleransi.
Dia menyebut perbudakan manusia hal yang tidak bisa ditoleransi, ia khawatir hal ini bukan satu-satunya yang terjadi di indonesia.
Baca Juga: Biodata Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat Punya Kerangkeng Manusia di Rumah
"Perbudakan modern adalah hal yg tidak bisa lagi kita tolerir, saya khawatir ini bukan satu-satunya tempat seperti ini. Keji& tidak berperikemanusiaan. Bupati Langkat punya penjara diduga untuk perbudak puluhan pekerja sawit," tulis akun @susipudjiastuti.
Namun, diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa kerangkeng manusia di rumah terbit itu digunakan untuk merehabilitasi pengguna narkoba.
"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba," ungkap Ramadhan.
Berita Terkait
-
Soal Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Bamsoet: Pemerintah-Parpol Harus Selektif Pilih Calon Kepala Daerah!
-
Bupati Langkat Kerangkeng Manusia di Rumah: Bertentangan HAM, Terindikasi Pidana dan Langgar Konvensi Antipenyiksaan
-
Tempat Rehabilitasi di Rumah Bupati Langkat Tak Layak
-
Diduga Perbudak Pekerja Sawit, KPK Siap Bantu Polri dan Komnas HAM Usut Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
-
Biodata Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat Punya Kerangkeng Manusia di Rumah
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon