Suara.com - Komika Ernest Prakasa mengomentari soal temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Sumatra Utara yang saat ini ramai diperbincangkan publik. Melalui cuitan di akun media sosial Twitter-nya.
Ernest Prakasa menyebutkan jika kerangkeng manusia ini adalah sebuah adegan dalam film.
"Di rumah bupati ada kerangkeng berisi manusia. Andai ini hanya adegan film," cuitnya di Twitter @ernestprakasa.
Ia bahkan sempat menyinggung keberadaan kerangkeng manusia tersebut seperti di Film Ben & Jody karya Angga Sasongko.
Bahkan tak hanya itu, Ernest Prakasa juga mengatakan bahwa hukuman setimpal pantas diterima bagi Bupati Langkat yang tega membuat kerangkeng manusia.
"Hukuman paling asik buat Pak Bupati: dikerangkeng berdua sama Yayan Ruhian. Sehari sih cukup kayanya buat bikin ususnya lurus," cuitnya.
Sementara itu, Susi Pudjiastuti juga turut memberikan komentar beredarnya sebuah informasi kerangkesng di rumah Bupati Langkat yang diduga merupakan perbudakan manusia.
Dalam cuitan di media sosial akun twitternya @susipudjiastuti mengungkapkan tentang perbudakan manusia yang tiba ditoleransi.
Dia menyebut perbudakan manusia hal yang tidak bisa ditoleransi, ia khawatir hal ini bukan satu-satunya yang terjadi di indonesia.
Baca Juga: Biodata Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat Punya Kerangkeng Manusia di Rumah
"Perbudakan modern adalah hal yg tidak bisa lagi kita tolerir, saya khawatir ini bukan satu-satunya tempat seperti ini. Keji& tidak berperikemanusiaan. Bupati Langkat punya penjara diduga untuk perbudak puluhan pekerja sawit," tulis akun @susipudjiastuti.
Namun, diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa kerangkeng manusia di rumah terbit itu digunakan untuk merehabilitasi pengguna narkoba.
"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba," ungkap Ramadhan.
Berita Terkait
-
Soal Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Bamsoet: Pemerintah-Parpol Harus Selektif Pilih Calon Kepala Daerah!
-
Bupati Langkat Kerangkeng Manusia di Rumah: Bertentangan HAM, Terindikasi Pidana dan Langgar Konvensi Antipenyiksaan
-
Tempat Rehabilitasi di Rumah Bupati Langkat Tak Layak
-
Diduga Perbudak Pekerja Sawit, KPK Siap Bantu Polri dan Komnas HAM Usut Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
-
Biodata Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat Punya Kerangkeng Manusia di Rumah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029