Suara.com - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengaku mengutuk keras adanya dugaan praktik perbudakan terkait temuan kerangkeng berisi manusia di kediaman Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin. Aparat didesak berikan sanksi sesuai aturan hukum positif yang berlaku.
"Mengutuk keras adanya dugaan praktik perbudakan manusia oleh terduga tersangka korupsi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, dan meminta kepada aparat kepolisian dan Kejaksaan dapat menerapkan sanksi sesuai aturan hukum positif yang berlaku," kata Bamsoet kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Bamsoet mengatakan, aparat kepolisian segera mengungkap dan memastikan kesimpangsiuran serta mengusut tuntas temuan kerangkeng manusia yang diduga sebagai tempat penjara bagi puluhan pekerja sawit di ladang rumah Bupati nonaktif tersebut.
"Segera memberikan sanksi tegas apabila sudah mendapat ketegasan dan telah ada terduga pelaku yang ditetapkan, karena hal tersebut bertentangan dengan HAM, terindikasi tindak pidana, dan melanggar Konvensi antipenyiksaan," ungkapnya.
Sementara di sisi lain, Bamsoet juga berharap agar Migrant Care bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Komnas HAM dibantu Dinas Kesehatan Daerah untuk memberikan bantuan pemulihan kondisi fisik hingga metal orang-orang yang dikurung dalam kerangkeng.
"Memberikan bantuan pemulihan kondisi fisik dan mental, dan perlindungan kepada korban dugaan perbudakan manusia tersebut," tandasnya.
Kerangkeng Pekerja Sawit
Untuk diketahui, Kerangkeng berisi manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Temuan itu telah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin (24/1/2022).
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Ia mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat.
Diduga, kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
"Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis.
Berita Terkait
-
Diduga Perbudak Pekerja Sawit, KPK Siap Bantu Polri dan Komnas HAM Usut Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
-
Biodata Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat Punya Kerangkeng Manusia di Rumah
-
Video Acara Ulang Tahun Anak Bupati Langkat Banjir Hujatan Publik: Enak ya Punya Penjara di Rumah
-
Kesaksian Salah Satu Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Minta Agar Tak Ditutup
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo