Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan memfasilitasi Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bila ingin meminta keterangan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kasus puluhan orang yang dikerangkeng di rumah tersebut. Diduga, kerangkeng tersebut digunakan Bupati Terbit untuk alat penyiksaan dan perbudakan para pekerja kelapa sawit.
"KPK siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi atau pemeriksaan terhadap tersangka TRP (Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin) dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Terkuaknya temuan kerangkeng manusia tersebut, kata Ali, tentunya KPK menyerahkan kepada penegak hukum lain. Sebab, kata dia tupoksi KPK hanya terkait kasus korupsi yang kini menjerat Terbit Rencana Perangin Angin yang kini berstatus tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
"Tentu kelanjutan dugaan adanya peristiwa itu dikoordinasikan dan menjadi ranah kewenangan kepolisian. Saat ini status RTP (Terbit Rencana Perangin Angin) merupakan tahanan tim penyidik KPK," imbuhnya
Ditemukan fakta baru jika Bupati Terbit yang kini menjadi tahanan kasus korupsi di KPK memili kerangkeng berisi manusia di kediamannya. Fakta itu terungkap saat Migrant Care melaporkan kasus itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (24/1/2022) lalu.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Ia mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat.
Diduga, kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
"Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis.
Baca Juga: Kesaksian Salah Satu Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Minta Agar Tak Ditutup
Selain itu, kata Anis, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi.
"Bahkan, dilaporkan juga mereka tidak pernah digaji selama bekerja," kata Anis.
Rehabilitasi Narkoba Versi Polisi
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, memberikan keterangan berbeda dari Anis Hidayat.
Panca membenarkan adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
"Ada tempat menyerupai kerangkeng, berisi 3-4 orang pada waktu itu. Tapi sebenarnya dari pendataan, bukan 3-4 orang. Kami dalami masalah kenapa ada kerangkeng," kata Panca.
Berita Terkait
-
Rekrut 61 Jaksa Baru dan Segera Dilantik, Ketua KPK Firli Ngaku Kewalahan Selesaikan Perkara karena Kurang Personel
-
Kesaksian Salah Satu Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Minta Agar Tak Ditutup
-
Pengawas Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Sebut Warga yang Titipkan Keluarganya Resah Kalau Kerangkeng Ditutup
-
Siapa Bupati Langkat yang Punya Kerangkeng Manusia di Rumah? Terbit Rencana Diduga Memperbudak Pekerja Sawit
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir