Suara.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengaku telah memberikan bukti tambahan dalam kasus dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) terkait relasi bisnis, dua putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka. Bukti tambahan itu diberikan saat Ubedilah diperiksa KPK terkait kapasitasnya sebagai pelapor kasus tersebut, Rabu (26/1/2022), hari ini.
"Tentu saja ada dokumen-dokumen yang tentu basisnya data yang kami yakini sebagai data valid ya. Selebihnya KPK yang memeriksa," kata Ubedilah seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang.
Namun, Ubedilah tidak menjelaskan secara rinci apa bukti tambahan yang diserahkan kepada KPK. Kepada wartawan, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjelaskan soal bukti tambahan itu, apakah bisa dikategorikan sebagai barang bukti atau tidak.
"Saya kira nanti biar KPK yang menjelaskan apakah itu dikategorikan sebagai bukti," ungkapnya.
Ubedilah menegaskan bahwa kedatanganya untuk klarifikasi. Untuk memperjelas atas aduannya atas dugaan KKN yang dilakukan Kaesang dan Gibran.
"Ini klarifikasi untuk memperjelas aduan kami, supaya tidak menimbulkan interpretasi-interpretasi yang mungkin di luar apa yang kami sampaikan. Selanjutnya biar KPK menjalankannya seusai dengan UU," ucap aktivis 98 itu
Ubedillah mengaku bertemu penyidik selama dua jam. Namun, dia enggan menyampaikan apa yang didalami penyidik terhadap dirinya.
"Saya kira saya tidak berhak menjelaskannya ke publik, karena masih ada proses yang akan terus dilakukan ya," imbuhnya.
Dipolisikan Relawan Jokowi
Baca Juga: Dukung Laporan Ubedilah, Aktivis 98 Solo Curigai Sumber Kekayaan Kaesang
Buntut dari pelaporannya ke KPK, Ubedillah juga dilaporkan oleh Relawan Jokowi Mania (Joman) ke Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan fitnah kepada Kaesang dan Gibran. Laporan Joman telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
Dalam laporannya, Joman mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.
Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer meminta Ubedillah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.
"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya, Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, pada Senin (10/1/2022) lalu.
Laporan itu terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Berita Terkait
-
Dukung Laporan Ubedilah, Aktivis 98 Solo Curigai Sumber Kekayaan Kaesang
-
Ketemu Pengacara Kondang Hotman Paris, Kaesang Pangarep Bahas Pelaporan Ubedilah ke KPK?
-
Desak KPK Segera Proses Laporan Ubedilah soal Dugaan KKN Gibran-Kaesang, GN 98: Firli Jangan Main-main!
-
Rocky Gerung Bongkar Sosok Ubedilah Badrun si Pelapor Anak Presiden Jokowi, Ternyata Diasuh Dua Parpol Besar
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap