Suara.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengaku telah memberikan bukti tambahan dalam kasus dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) terkait relasi bisnis, dua putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka. Bukti tambahan itu diberikan saat Ubedilah diperiksa KPK terkait kapasitasnya sebagai pelapor kasus tersebut, Rabu (26/1/2022), hari ini.
"Tentu saja ada dokumen-dokumen yang tentu basisnya data yang kami yakini sebagai data valid ya. Selebihnya KPK yang memeriksa," kata Ubedilah seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang.
Namun, Ubedilah tidak menjelaskan secara rinci apa bukti tambahan yang diserahkan kepada KPK. Kepada wartawan, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjelaskan soal bukti tambahan itu, apakah bisa dikategorikan sebagai barang bukti atau tidak.
"Saya kira nanti biar KPK yang menjelaskan apakah itu dikategorikan sebagai bukti," ungkapnya.
Ubedilah menegaskan bahwa kedatanganya untuk klarifikasi. Untuk memperjelas atas aduannya atas dugaan KKN yang dilakukan Kaesang dan Gibran.
"Ini klarifikasi untuk memperjelas aduan kami, supaya tidak menimbulkan interpretasi-interpretasi yang mungkin di luar apa yang kami sampaikan. Selanjutnya biar KPK menjalankannya seusai dengan UU," ucap aktivis 98 itu
Ubedillah mengaku bertemu penyidik selama dua jam. Namun, dia enggan menyampaikan apa yang didalami penyidik terhadap dirinya.
"Saya kira saya tidak berhak menjelaskannya ke publik, karena masih ada proses yang akan terus dilakukan ya," imbuhnya.
Dipolisikan Relawan Jokowi
Baca Juga: Dukung Laporan Ubedilah, Aktivis 98 Solo Curigai Sumber Kekayaan Kaesang
Buntut dari pelaporannya ke KPK, Ubedillah juga dilaporkan oleh Relawan Jokowi Mania (Joman) ke Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan fitnah kepada Kaesang dan Gibran. Laporan Joman telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
Dalam laporannya, Joman mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.
Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer meminta Ubedillah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.
"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya, Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, pada Senin (10/1/2022) lalu.
Laporan itu terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Berita Terkait
-
Dukung Laporan Ubedilah, Aktivis 98 Solo Curigai Sumber Kekayaan Kaesang
-
Ketemu Pengacara Kondang Hotman Paris, Kaesang Pangarep Bahas Pelaporan Ubedilah ke KPK?
-
Desak KPK Segera Proses Laporan Ubedilah soal Dugaan KKN Gibran-Kaesang, GN 98: Firli Jangan Main-main!
-
Rocky Gerung Bongkar Sosok Ubedilah Badrun si Pelapor Anak Presiden Jokowi, Ternyata Diasuh Dua Parpol Besar
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?