Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang turut mengatakan adanya potensi pencucian uang lewat NFT atau non-fungible token.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Sitegar, mengatakan bahwa keunikan dari NFT justru bisa dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindak pidana pencucian uang atau money laundry.
"Mengenai NFT, ini berkas digital yang identitas dan kepemilikannya unik diverifikasi pada blockchain atau buku besar digital. Ini tentu saja sangat berpotensi untuk digunakan dalam pencucian uang," kata Lili dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).
Lili mengatakan transaksi di NFT bisa saja dilakukan sesorang dengan uang hasil tindak pidana. Katena itu KPK akan melakukan langkah-langkah pencegahan terjadinya pencucian uang pada NFT.
"Seseorang juga bisa membuat NFT ini dan membelinya dengan uang haram. Tentunya KPK bisa menelusurinya ke depan dengan menggunakan teknologi blockchain juga," ujarnya.
Diketahui, NFT atau non-fungible token kian populer dan menjadi perbincangan hangat pasca Ghozali Everyday, viral. Namun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan ada kerentanan penyalahgunaan aset digital sebagai alat pencucian uang.
Potensi pencucian uang hasil korupsi dalam bentuk aset digital memiliki potensi yang besar. Sebab, berbagai produk yang dijual seperti halnya bitcoin, NFT, maupun produk lainnya tidak memiliki patokan harga yang jelas.
“Trennya sekarang para pelaku tindak pidana pencucian uang sudah beralih ke sistem digital seperti halnya Bitcoin, NFT, Atrium, Blockchain dan segala macam itu” tutur Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, usai melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Jember di Aula Fakultas Hukum, Sabtu (22/1/2022).
Menurut Ivan, tren pencucian uang saat ini masih di dominasi oleh kasus korupsi. Selain itu tindak pencucian uang yang terkait dengan transaksi penjualan narkoba masih ada dengan beragam modus yang digunakan untuk mengelabuhi pihak perbankan.
“Sementara ini yang paling berisiko adalah pidana korupsi. Kasus narkoba biasanya terjadi dengan memalsukan dokumen. Misalnya didicatat sebagai transaksi ekspor impor ataupun modus lain,” jelas Ivan.
Menurut Ivan, untuk mengantisipasi semakin maraknya tindakan pencucian uang berbasis digital, PPATK melakukan reformasi kelembagaan. Karena tindakan pencucian uang kompleksitasnya semakin tinggi.
“Semakin beragam. Oleh karena itu PPATK harus mengikuti perkembangan transaksi yang ada saat ini. Apa lagi di era Society 5.0 ini kan penggunaan Artificial Intelligence dan segala macamnya itu kan semakin meningkat,” ujar alumni FH UNEJ tahun 90an ini.
Pada acara itu juga dilakukan peluncuran 12 judul buku karya dosen Fakultas Hukum Universitas Jember. 12 buku ini merupakan hasil kajian bersama dosen Fakultas Hukum terkait berbagai bidang kajian.
“Sangat variatif sekali. Pada bidang hukum pidana, tata negara, hukum lingkungan, hukum kedokteran dan forensik, terorisme, ketenagakerjaan, dan ilmu hukum dasar lainnya,” ujar Bayu Dwi Anggono Dekan FH Universitas Jember.
Berita Terkait
-
Diperiksa Sebagai Pelapor, Ubediah Badrun Klaim Kirim Bukti Tambahan ke KPK Soal Kasus Dugaan KKN Gibran-Kaesang
-
Geledah Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, KPK Sita Uang Tunai Hingga Satwa Dilindungi
-
Fakta Baru Terungkap, KPK Juga Temukan Sejumlah Satwa Dilindungi Di Rumah Bupati Langkat
-
Rajin OTT Bupati / Wali Kota, Langkah Pencegahan KPK di Daerah jadi Pertanyaan DPR
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina
-
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir