Suara.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memberikan kabar terbaru mengenai laporannya yang melibakan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Dikutip dari Makassar.terkini.id--jaringan Suara.com, Ubedilah Badrun mengaku dipanggil KPK.
"Kabar gembira, hari ini kita dipanggil KPK," ujar Ubedilah Badrun, seperti dikutip dari makassar.terkini.id--jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).
Ubedilah memastikan akan memenuhi panggilan KPK bersama kuasa hukumnya.
"Saya didampingi kuasa hukum Ahmad Wakil Kamal untuk memenuhi panggilan hari ini sekitar jam 11 siang di KPK," katanya.
Akan tetapi, Ubedilah belum menjelaskan soal KPK yang memanggil dirinya.
Hingga berita ini ditulis, Ubedilah belum memberikan konfirmasi mengenai panggilan KPK.
Seperti diketahui, sebelumnya Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
Gibran dan Kaesang dilaporkan atas dugaan korupsi dan pencucian uang.
Baca Juga: Fakta Baru Terungkap, KPK Juga Temukan Sejumlah Satwa Dilindungi Di Rumah Bupati Langkat
Saat ini, KPK masih memverifikasi laporan Ubedilah.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, langkah tersebut merupakan proses wajib yang dilakukan terhadap seluruh pelaporan yang masuk ke KPK.
"Tujuannya untuk memastikan apakah itu kewenangan KPK atau bukan kalau kemudian ada dugaan peristiwa pidana korupsi," ujarnya.
"Termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak. Tentu semuanya membutuhkan waktu dan proses," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa Sebagai Pelapor, Ubediah Badrun Klaim Kirim Bukti Tambahan ke KPK Soal Kasus Dugaan KKN Gibran-Kaesang
-
Geledah Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, KPK Sita Uang Tunai Hingga Satwa Dilindungi
-
Fakta Baru Terungkap, KPK Juga Temukan Sejumlah Satwa Dilindungi Di Rumah Bupati Langkat
-
Penyidikan Kasus Rahmat Effendi, KPK Periksa 3 Lurah Kota Bekasi hingga Guru SMK
-
Kaesang Sebut Gaji Presiden Kecil, Ternyata Segini Rinciannya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?