Suara.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memberikan kabar terbaru mengenai laporannya yang melibakan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Dikutip dari Makassar.terkini.id--jaringan Suara.com, Ubedilah Badrun mengaku dipanggil KPK.
"Kabar gembira, hari ini kita dipanggil KPK," ujar Ubedilah Badrun, seperti dikutip dari makassar.terkini.id--jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).
Ubedilah memastikan akan memenuhi panggilan KPK bersama kuasa hukumnya.
"Saya didampingi kuasa hukum Ahmad Wakil Kamal untuk memenuhi panggilan hari ini sekitar jam 11 siang di KPK," katanya.
Akan tetapi, Ubedilah belum menjelaskan soal KPK yang memanggil dirinya.
Hingga berita ini ditulis, Ubedilah belum memberikan konfirmasi mengenai panggilan KPK.
Seperti diketahui, sebelumnya Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
Gibran dan Kaesang dilaporkan atas dugaan korupsi dan pencucian uang.
Baca Juga: Fakta Baru Terungkap, KPK Juga Temukan Sejumlah Satwa Dilindungi Di Rumah Bupati Langkat
Saat ini, KPK masih memverifikasi laporan Ubedilah.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, langkah tersebut merupakan proses wajib yang dilakukan terhadap seluruh pelaporan yang masuk ke KPK.
"Tujuannya untuk memastikan apakah itu kewenangan KPK atau bukan kalau kemudian ada dugaan peristiwa pidana korupsi," ujarnya.
"Termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak. Tentu semuanya membutuhkan waktu dan proses," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa Sebagai Pelapor, Ubediah Badrun Klaim Kirim Bukti Tambahan ke KPK Soal Kasus Dugaan KKN Gibran-Kaesang
-
Geledah Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, KPK Sita Uang Tunai Hingga Satwa Dilindungi
-
Fakta Baru Terungkap, KPK Juga Temukan Sejumlah Satwa Dilindungi Di Rumah Bupati Langkat
-
Penyidikan Kasus Rahmat Effendi, KPK Periksa 3 Lurah Kota Bekasi hingga Guru SMK
-
Kaesang Sebut Gaji Presiden Kecil, Ternyata Segini Rinciannya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner