Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memproyeksikan angka pemanfaatan batu bara domestik di Indonesia mencapai 166 juta ton untuk tahun ini atau meningkat 33 juta ton dibandingkan tahun lalu sebesar 133 juta ton.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, 166 juta ton batu bara itu memperhatikan pasokan dalam negeri yang sebagian besar dipakai untuk menggerakkan pembangkit listrik.
"Batu bara yang diproduksi sebagian besar dikonversi menjadi tenaga listrik. Selain itu, juga digunakan dalam industri maupun rumah tangga," kata Ego dalam forum Indonesia Economic Outlook 2022 yang digelar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Ego menyampaikan bahwa pemanfaatan batu bara juga harus memperhatikan isu lingkungan, seperti tingginya emisi karbon yang berdampak bagi lingkungan jika tidak dilakukan kaidah pertambangan yang baik. Pemanfaatan batu bara akan berkurang pemakaiannya di pembangkit listrik tenaga uap.
Pemerintah lantas mendorong terjadinya hilirisasi batu bara karena potensi batu bara yang dimiliki Indonesia masih sangat besar. Proyek hilirisasi batu bara salah satunya melalui pengembangan dimetil eter sebagai substitusi elpiji, sehingga dapat mengurangi impor.
Selain itu, pemerintah juga telah menyusun rencana menonaktifkan PLTU batu bara baik milik PLN maupun non PLN berdasarkan kontrak maksimal 30 tahun yang akan digantikan oleh pembangkit listrik energi baru terbarukan. Program ini bertujuan agar Indonesia mampu mencapai target netralitas karbon pada 2060.
"Kapasitas PLTU akan bertambah sampai tahun 2026 dengan masuknya PLTU dari program 35.000 megawatt dan setelah itu akan mengalami penurunan mulai tahun 2031," ujar Ego.
Peningkatan kapasitas pembangkit dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan ketersediaan akses listrik untuk seluruh masyarakat, menjaga pasokan listrik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memenuhi kebutuhan energi, transportasi berbasis listrik.
Pada 2021, realisasi kapasitas terpasang pembangkit nasional telah mencapai 74 gigawatt. Pemerintah menargetkan kapasitas terpasang dapat mencapai 76 gigawatt untuk tahun ini.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Manfaatkan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta Program JKN-KIS
"Pembangkit listrik masih didominasi oleh pembangkit fosil yang berpotensi menghasilkan emisi karbon, sedangkan pembangkit energi baru terbarukan pemanfaatannya masih relatif kecil," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui