Suara.com - Remaja berinisial AY (19) dibunuh dengan cara tangan dan kaki terikat, mulut dilakban serta disekap di kamar mandi oleh temannya sendiri berinisial TAW (21). Tragisnya, pelaku menyuruh korban membeli tali dan lakban sebelum dipergunakan untuk membununnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan korban begitu nurut dengan tersangka karena dikenal sebagai jagoan sejak di sekolahnya dulu.
"Jadi dari jaman sekolahnya tersangka dikenal jagoan. Jadi dibawah intimidasi korban diem saja, tangan diikat, mulut dilakban, kemudian ditinggal di kamar mandi hampir setengah jam. Ketika dihampiri lagi korban sudah terjatuh dan tidak bernyawa," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Zulpan menyebut motif TAW membunuh AY karena sakit hati. Dia sakit hati karena korban tidak diajak mencari kerja.
"Korban ini sudah mendapat pekerjaan. Ini membuat tersangka sakit hati kenapa pas ngelamar pekerjaan di pabrik swasta ini tidak mengajak," beber Zulpan.
Banjarnegara
Pada dini hari tadi Satuan Reserse Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku berinisial TAW di rumah neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah. Dia ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB.
"Tim dari Reskrim Polres Bekasi Kota ini melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Rabu, 26 Januaryi 2022 pukul 01.00 WIB dini hari tadi di rumah neneknya," tutur Zulpan.
Atas perbuatannya, TAW dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Kekinian dia ditahan dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Warga Semampir Banjarnegara Geger! Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Saluran Irigasi
"Penyjdim telah menetapkan tersangka dengan persangkaan Pasal 340 KUHP dengn ancaman pidana seumur hidup," jelas Zulpan.
Viral
AY awalnya dikabarkan tewas dibunuh dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut di lakban di sebuah kamar mandi. Kabar terkait kasus pembunuhan ini beredar di media sosial hingga viral.
Kabar tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jadetabek.info. Dalam unggahannya, akun tersebut turut menyertakan foto terduga pelaku yang disebut berinisial TAW.
Adapun, peristiwa ini dikabarkan terjadi pada Selasa (18/1/2022). Selanjutnya, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (22/1/2022) dan teregistrasi dengan Nomor: 272/K/1/2022/SPKT/Resto Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho ketika itu membenarkan adanya laporan ini. Menurutnya, penyidik tengah melakukan penyidikan dan mengejar pelaku.
Berita Terkait
-
Pemuda Tewas Dibunuh Dengan Tangan Dan Kaki Terikat Di Kamar Mandi Di Bekasi, Polisi Buru Pelaku
-
Warga Semampir Banjarnegara Geger! Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Saluran Irigasi
-
Terungkap! Ini Motif Andre Tegas Bunuh Istrinya Endah Safitri di Semarang, Pengakuannya Bikin Murka
-
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Semarang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku, Sosoknya Mengejutkan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sita Uang Miliaran dalam OTT Bupati Pati Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Jejak Digital Berbisa! Adian PDIP Unggah Pesan Jokowi untuk Bupati Pati yang Kini Ditangkap KPK