Suara.com - Menjelang bulan Februari 2022, banyak orang bertanya-tanya kapan Libur Imlek 2022? Sebab perayaan Tahun Baru China itu biasanya ada di bulan Februari.
Untuk menjawab kapan Libur Imlek 2022, ketentuan libur nasional telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroaksi RI Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Lantas, kapan Libur Imlek 2022? Merujuk pada aturan tersebut, ditetapkan Tahun Baru Imlek 2022 jatuh pada Selasa, 1 Februari 2022.
Setelah mengetahui kapan Libur Imlek 2022, tahukah kamu perayaan Imlek di Indonesia sempat dilarang dan tidak menjadi hari libur nasional. Simak berikut sejarah larangan perayaan Imlek.
Sejarah Larangan Perayaan Imlek
Setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945, perayaan Imlek sempat mengalami pasang surut. Pada masa Orde Lama, perayaan Imlek bisa dilakukan secara terbuka karena saat itu Presiden Sukarno membangun muhibah dengan pemerintah Tiongkok, sehingga perayaan Imlek diberikan tempat serta bisa dilaksanakan secara terbuka.
Kemudian pada tahun 1946, Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Pemerintah 1946 No.2/Um tentang “Aturan tentang Hari Raya” tertanggal 18 Juni 1946. Aturan tersebut khususnya Pasal 4 mengatur tentang hari raya khusus untuk etnis Tionghoa.
Sehingga berdasarkan aturan tersebut, secara tegas dapat dinyatakan bahwa Hari Raya Tahun Baru Imlek Kongzili merupakan hari raya Agama Tionghoa yang ditujukan khusus hanya kepada etnis Tionghoa.
Masa Kelam Perayaan Imlek di Era Suharto
Baca Juga: Jadwal Persembahyangan Tahun Baru Imlek 2022, Penjelasan Urutannya Menurut Rohaniwan Khonghucu
Selang tahun 1968-1999, perayaan Imlek di Indonesia dilarang untuk diselenggarakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Suharto melarang hal berbau Tionghoa, di antaranya adalah Imlek dilarang dirayakan secara terbuka.
Warga dilarang memasang atribut berbau warna merah yang jadi identik Imlek di tempat publik. Tak ada gegap gempita perayaan Imlek di penjuru negeri.
Hari raya Imlek yang sebelumnya menjadi hari libur nasional dihapus di era kepemimpinan Suharto. Bahkan, ritual ibadah pemeluk agama Khonghucu juga dibatasi, hanya boleh dilakukan tertutup dan perorangan.
Masa kelam perayaan Imlek di Indonesia itu terjadi selama Suharto menjabat, yakni hampir 32 tahun. Selama puluhan tahun itu pula, etnis Tionghoa selalu merayakan Imlek dalam suasana penuh duka.
Imlek di Era Reformasi
Lalu pada tahun 2000, masyarakat Tionghoa di Indonesia mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek ketika Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14/1967.
Pada tanggal 9 April 2001, presiden Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakan). Di masa ini, para etnis Tionghoa kembali bisa merasakan kebebasan merayakan Imlek di tempat publik.
Pada era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, pada 2003 Megawati kembali menetapkan Hari Raya Imlek sebagai hari libur nasional.
Itulah ulasan untuk menjawab pertanyaan kapan Libur Imlek 2022 dan sejarah larangan perayaan Imlek di Indonesia. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Jadwal Persembahyangan Tahun Baru Imlek 2022, Penjelasan Urutannya Menurut Rohaniwan Khonghucu
-
8 Larangan saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2022, Salah Satunya Jangan Sarapan Bubur
-
10 Kata-Kata dan Doa Imlek 2022, Bisa Dijadikan Ucapan Tahun Baru Imlek untuk Sahabat dan Keluarga
-
Ini Makna Lilin yang Terus Menyala Sepanjang Perayaan Imlek, Syaratnya Harus Berwarna Merah!
-
Imlek 2022 Shio Apa? Ini Hal-hal yang Bikin Sial hingga Membedah Sifat Orang Kelahiran Shio Macan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!