Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melihat kerangkeng yang berisikan 40 orang di kediaman Bupati Terbit Rencana Perangin-angin di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) tidak manusiawi.
Meski begitu, ia mengemukakan kondisi kerangkeng itu belum cukup untuk jadi alasan adanya anggapan kalau Bupati Langkat nonaktif tersebut melakukan perbudakan modern. Pernyataan tersebut disampaikannya usai melihat kondisi sel yang ramai diberitakan di media massa.
"Kalau dilihat penampilan fisik lokasi dan ruang penampungan yang beredar di media memang terkesan tidak manusiawi. Tetapi hanya dengan hal itu, tidak lah cukup dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi semacam praktek perbudakan," kata Muhadjir kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Muhadjir juga berpikir positif, kalau Bupati Terbit tidak memiliki sifat tidak manusiawi seperti yang dianggap oleh khalayak. Terlebih, ia mendengar informasi kalau orang-orang yang berada di dalam sel itu merupakan pecandu narkoba. Sehingga, kerangkeng itu dibuat sebagai tempat rehabilitasi.
"Saya tidak yakin sebagai seorang bupati, yang bersangkutan punya tabiat seburuk itu. Apalagi informasi awal menujukkan bahwa di tempat itu juga berfungsi sebagai tempat untuk menangani dan memulihkan para pecandu narkoba," ujarnya.
Atas dasar pemikirannya tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu lantas meminta masyarakat untuk tidak mencampuradukkan temuan kerangkeng itu dengan kasus korupsi yang membelit Bupati Langkat tersebut.
Ia juga menyerahkan kasus temuan kerangkeng itu kepada aparat hukum.
"Sebaiknya publik memisahkan antara temuan tersebut dengan kasus korupsi yang dilakukan. Selanjutnya biar pihak yang berwajib melakukan penyelidikan setuntas tuntasnya."
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan ada dua sel kerangkeng yang berada di lahan belakang rumah tersangka kasus suap Bupati Terbit Rencana Perangin-angin.
Baca Juga: Lihat Langsung Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Komnas HAM: Semakin Terang Benderang
Anis mengemukakan, dari dua sel tersebut, ada 40 orang yang menjadi korban perbudakan di lahan belakang rumah Bupati Langkat.
Hal tersebut dikatakan Anis saat melaporkan adanya kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin kepada Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (24/1/2022
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ujar Anis.
Kata Anis, kemungkinan jumlah para pekerja lebih banyak yang dilaporkan ke Komnas HAM.
Ia mengungkapkan, pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawit, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam. Bahkan, sebagian mereka mengalami luka-luka.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebon kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 08.00 pagi sampai jam 18.00 sore," tutur Anis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan