Meski dua anaknya yang terlibat dalam penjualan kulkas, LF tidak melaporkan V karena anaknya tersebut diterima kuliah di Italia.
"Pemicu dan dampak sosial dari kasus ini rumit sekali ya. Banyak pihak yang ingin mendamaikan kasus ini, tapi si ibu ngotot memenjarakan," ungkap Muhammad Mualimin, pengacara dari S dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari unggahan akun @Mazzini_gsp.
"Kami menduga ini semua disebabkan motif ekonomi di mana si ibu mati-matian ingin menguasai aset yang ada tanpa menyisakan sedikitpun untuk anak-anaknya," imbuhnya.
Sebelumnya, LF juga tercatat pernah menjual rumah senilai Rp 650 juta, namun tak memberikan seikitpun hasilnya pada anak-anak.
Kebencian LF Tumbuh Sejak S lahir
Berdasarkan pengakuan seorang tante S, kebencian LF pada S memang telah tumbuh sejak lama.
Bermula dari pertengan tahun 1990-an di mana LF dan suaminya, MM mendambakan seorang anak perempuan karena dua anak sebelumnya laki-laki.
Tapi, anak ketiga yang lahir 1997 itu berjenis kelamin laki-laki lagi, yakni S. Karena bukan perempuan, pasangan tersebut kecewa, sering terlibat cekcok dan saling menyalahkan.
Pernikahan keduanya berakhir tahun 1999.
Baca Juga: Samsung Family Hub Meluncur di Indonesia, Gabungan Kulkas dan Tablet Seharga Rp 30 Juta
Sejak umur 18 bulan, S diasuh oleh neneknya karena LF malah sibuk keluyuran. Biaya sekolah S juga dibantu oleh panti asuhan Nurul Qomar.
Kebencian LF semakin besar karena S memiliki wajah yang begitu mirip dengan ayahnya.
Ditelantarkan sejak kecil S membanu neneknya mencari uang sejak SMP, mulai dari juru parkir, jadi Pak Ogah di jalan raya, dan lain sebagainya.
Selain penjulan kulkas, S juga digugat perdata senilai Rp 2,8 miliar oleh ibunya karena menerima uang kontrakan dari penyewa. Kontrakan tersebut merupakan peninggalan sang ayah.
"LF ini menggugat 2,8 M ke S. Jadi kebencian si ibu pada S ini seperti sudah masuk ke tulang, segala langkah hukum diluncurkan untuk menjatujan dan menghabisi S yang dibencinya sejak bayi," ungkap Sekretaris tim Pengacara Pembela Anak Terlantar (PPAT), Aditya Harry Prabowo.
"Di Pengadilan Agama Tigakarsa, V akhirnya mengajukan permohonan batal hibah tanah dan bangunan peninggalan ayahnya kepada LF. V dan S tidak ingin semua harta dikuasi ibu sedangkan anak-anaknya hidup dalam kesengsaraan," imbuhnya.
Kini S berstatus terdakwa atas kasus kulkas tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo