Suara.com - Seorang ibu di Tangerang Selatan (LF) tega memenjarakan sang anak, S (24) hanya karena persolan kulkas yang dijual.
Kasus tersebut sudah diupayakan untuk mediasi, namun gagal lantaran LF mengaku merasa tersinggung diusir oleh sang anak. Kasus ini dimulai pada Desember 2020 di mana LF melaporkan S perkara Pencurian dalam Keluarga.
Namun pengakuan LF nyatanya disebut sebagai kebohongan, kebenaran lambat laun terungkap di permukaan.
"Ibu (LF) benci banget sama anak kandungnya (S) difitnah sampai dia dipenjarain karena jual kulkas bekas untuk makan. Cuma karena muka si S mirip bapaknya dan dia terlahir sebagai laki-laki. Berita udah diedit kesal kan bacanya. Apa lagi nih cerita aslinya," ungkap @mazzini_gsp di Twitternya.
Pengakuan dari Pihak Anak
Pada sebuah utas, akun Twitter @mazzini_gsp mengungkapkan kronologi kejadian.
Muanya pada Oktober 2020, orang-orang di Tangerang Selatan terkena dampak PSBB akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut memicu berbagai dampak ekonomi dan sosial.
Dalam keadaan sulit tersebut, S dan V (kakaknya) terjebak lockdown tanpa makanan dan uang. Ayahnya sudah meninggal, dan LF sebagai ibu malah sibuk keluyuran.
Kemudian kakaknya, yakni V berinisiatif meminta S menjual kulkas yang tak pernah ada isinya itu untuk makan.
Baca Juga: Samsung Family Hub Meluncur di Indonesia, Gabungan Kulkas dan Tablet Seharga Rp 30 Juta
Siapa sangka kulkas yang cuma terjual Rp 500 ribu itu malah mengantarkan S ke jeruji besi. Ia dipolisikan pada 23 Desember oleh ibunya selama dua bulan.
Dalam hal ini, om dan tante dari S siap mengganti kerugian LF soal kulkas tersebut. Mereka berharap bahwa kasus ini tak perlu berakhir ke jeruji besi.
Tak Hanya Terjadi Sekali
Pelaporan anak atas dasar kulkas bukan pertama kali yang dilakukan LF. Sebelumnya, S perah tiga kali digerebek polisi dengan tuduhan memakai obat-obatan terlarang.
Padahal melalui penggeledahan, pemeriksaan, dan tes urin menyatakan bahwa S bersih dari penggunaan narkotika. Laporan itu diduga ulah dari LF yang ingin menjebloskan ke penjara.
Hal ini terjadi karena S menolak keras penjualan rumah peninggalan almarhum ayahnya. Laporan penjulan kulkas menjadi pintu masuk LF untuk menjebloskan S ke penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis