Suara.com - Kopasgat adalah nama baru untuk satuan elite milik TNI Angkatan Udara Korpas Pasukan Khas (Korpaskhas). Lantas Kopasgat itu apa?
Untuk anda yang penasaran Kopasgat itu apa. Tenang, pada artikel ini akan kita bahas lebih detail soal Kopasgat. Kopasgat singkatan dari Komando Pasukan Gerak Cepat.
Perubahan nama ini telah tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Nomor Kep 66/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 21 Januari 2022.
Nama Kopasgat sendiri sebenarnya bukan nama baru. Sebelum bernama Korpaskhas, sebenarnya Kopasgat adalah nama mulanya. Dan kini sudah kembali bernama Kopasgat.
Mengutip laman Paskhas.mil.id, peristiwa penerjunan di Kotawaringin pada tanggal 17 Oktober 1947 dikukuhkan sebagai hari jadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat), tepatnya 20 tahun kemudian setelah aksi penerjunan itu. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Men/Pangau Nomor 54 Tahun 1967 tertanggal 12 Oktober 1967.
Kemudian, seiring berjalannya waktu, matra udara melakukan penyempurnaan organisasi dan pemantapan satuan-satuan TNI, ditandai dengan Keputusan KSAU Nomor Kep/22/iii/1985 tertanggal 11 Maret 1985. Yang pada intinya, keputusan ini mengubah Kopasgat menjadi Pusat Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (Puspaskhas).
Dengan perkembangan tugas, peran, fungsi, serta eksistensinya, maka Puspaskhas kemudian kembali mengalami reorganisasi. Hal tersebut ditandai dengan adanya Keputusan Pangab Nomor Kep/09/VII/1997 tertanggal 7 Juli 1997.
Isinya adalah status Puspaskhas ditingkatkan dari yang awalnya sebagai Badan Pelaksana Pusat (BPP) menjadi komando utama pembinaan. Sehingga, sebutan Puspaskhas akhirnya berubah menjadi Korps Pasukan Khas (Korpaskhas).
Singkatnya, KSAU lantas menyarankan untuk mengubah nomenklatur Korpaskhas menjadi Kopasgat. Perubahan nomenklatur ini tertuang di dalam Peraturan Panglima TNI nomor 26 tahun 2019 tentang Organisasi Tugas Kopasgat.
Baca Juga: PKT Gandeng Kodam VI Mulawarman untuk Penguatan Program Ketahanan Pangan di Benua Etam
Dilansir dari berbagai sumber, diketahui bahwa perubahan nama ini juga sejalan dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan terhadap 328 perwira tinggi TNI lainnya. Di mana sebanyak 28 perwira tinggi TNI di antaranya masuk dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.
Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI. Hal ini telah disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).
Demikian penjelasan Kopasgat itu apa, nama baru untuk satuan elit Korpaskhas.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa