Suara.com - Kopasgat adalah nama baru untuk satuan elite milik TNI Angkatan Udara Korpas Pasukan Khas (Korpaskhas). Lantas Kopasgat itu apa?
Untuk anda yang penasaran Kopasgat itu apa. Tenang, pada artikel ini akan kita bahas lebih detail soal Kopasgat. Kopasgat singkatan dari Komando Pasukan Gerak Cepat.
Perubahan nama ini telah tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Nomor Kep 66/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 21 Januari 2022.
Nama Kopasgat sendiri sebenarnya bukan nama baru. Sebelum bernama Korpaskhas, sebenarnya Kopasgat adalah nama mulanya. Dan kini sudah kembali bernama Kopasgat.
Mengutip laman Paskhas.mil.id, peristiwa penerjunan di Kotawaringin pada tanggal 17 Oktober 1947 dikukuhkan sebagai hari jadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat), tepatnya 20 tahun kemudian setelah aksi penerjunan itu. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Men/Pangau Nomor 54 Tahun 1967 tertanggal 12 Oktober 1967.
Kemudian, seiring berjalannya waktu, matra udara melakukan penyempurnaan organisasi dan pemantapan satuan-satuan TNI, ditandai dengan Keputusan KSAU Nomor Kep/22/iii/1985 tertanggal 11 Maret 1985. Yang pada intinya, keputusan ini mengubah Kopasgat menjadi Pusat Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (Puspaskhas).
Dengan perkembangan tugas, peran, fungsi, serta eksistensinya, maka Puspaskhas kemudian kembali mengalami reorganisasi. Hal tersebut ditandai dengan adanya Keputusan Pangab Nomor Kep/09/VII/1997 tertanggal 7 Juli 1997.
Isinya adalah status Puspaskhas ditingkatkan dari yang awalnya sebagai Badan Pelaksana Pusat (BPP) menjadi komando utama pembinaan. Sehingga, sebutan Puspaskhas akhirnya berubah menjadi Korps Pasukan Khas (Korpaskhas).
Singkatnya, KSAU lantas menyarankan untuk mengubah nomenklatur Korpaskhas menjadi Kopasgat. Perubahan nomenklatur ini tertuang di dalam Peraturan Panglima TNI nomor 26 tahun 2019 tentang Organisasi Tugas Kopasgat.
Baca Juga: PKT Gandeng Kodam VI Mulawarman untuk Penguatan Program Ketahanan Pangan di Benua Etam
Dilansir dari berbagai sumber, diketahui bahwa perubahan nama ini juga sejalan dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan terhadap 328 perwira tinggi TNI lainnya. Di mana sebanyak 28 perwira tinggi TNI di antaranya masuk dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.
Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI. Hal ini telah disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).
Demikian penjelasan Kopasgat itu apa, nama baru untuk satuan elit Korpaskhas.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan