Suara.com - Kopasgat adalah nama baru untuk satuan elite milik TNI Angkatan Udara Korpas Pasukan Khas (Korpaskhas). Lantas Kopasgat itu apa?
Untuk anda yang penasaran Kopasgat itu apa. Tenang, pada artikel ini akan kita bahas lebih detail soal Kopasgat. Kopasgat singkatan dari Komando Pasukan Gerak Cepat.
Perubahan nama ini telah tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Nomor Kep 66/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 21 Januari 2022.
Nama Kopasgat sendiri sebenarnya bukan nama baru. Sebelum bernama Korpaskhas, sebenarnya Kopasgat adalah nama mulanya. Dan kini sudah kembali bernama Kopasgat.
Mengutip laman Paskhas.mil.id, peristiwa penerjunan di Kotawaringin pada tanggal 17 Oktober 1947 dikukuhkan sebagai hari jadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat), tepatnya 20 tahun kemudian setelah aksi penerjunan itu. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Men/Pangau Nomor 54 Tahun 1967 tertanggal 12 Oktober 1967.
Kemudian, seiring berjalannya waktu, matra udara melakukan penyempurnaan organisasi dan pemantapan satuan-satuan TNI, ditandai dengan Keputusan KSAU Nomor Kep/22/iii/1985 tertanggal 11 Maret 1985. Yang pada intinya, keputusan ini mengubah Kopasgat menjadi Pusat Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (Puspaskhas).
Dengan perkembangan tugas, peran, fungsi, serta eksistensinya, maka Puspaskhas kemudian kembali mengalami reorganisasi. Hal tersebut ditandai dengan adanya Keputusan Pangab Nomor Kep/09/VII/1997 tertanggal 7 Juli 1997.
Isinya adalah status Puspaskhas ditingkatkan dari yang awalnya sebagai Badan Pelaksana Pusat (BPP) menjadi komando utama pembinaan. Sehingga, sebutan Puspaskhas akhirnya berubah menjadi Korps Pasukan Khas (Korpaskhas).
Singkatnya, KSAU lantas menyarankan untuk mengubah nomenklatur Korpaskhas menjadi Kopasgat. Perubahan nomenklatur ini tertuang di dalam Peraturan Panglima TNI nomor 26 tahun 2019 tentang Organisasi Tugas Kopasgat.
Baca Juga: PKT Gandeng Kodam VI Mulawarman untuk Penguatan Program Ketahanan Pangan di Benua Etam
Dilansir dari berbagai sumber, diketahui bahwa perubahan nama ini juga sejalan dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan terhadap 328 perwira tinggi TNI lainnya. Di mana sebanyak 28 perwira tinggi TNI di antaranya masuk dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.
Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI. Hal ini telah disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).
Demikian penjelasan Kopasgat itu apa, nama baru untuk satuan elit Korpaskhas.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan