Suara.com - Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo menegaskan alasan dirinya menggugat Presidential Threshold 20 persen, karena akan mengancam demokrasi di Indonesia.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Gatot menegaskan tidak ada perubahan permohonan mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon, yaitu terkait hak untuk memilih dan hak untuk dipilih.
Dalam sidang tersebut, Gatot memohon kepada hakim agar syarat capres menjadi 0 persen.
Sidang ini dipimpin Hakim Konstitusi Aswanto. Anggotanya Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Suhartoyo.
Agenda sidang adalah perbaikan permohonan pengujian Pasal 222 UU Pemilu yang berisi aturan presidential threshold atau ambang batas syarat mengajukan capres 20 persen kursi di DPR atau 25 persen hasil suara pemilu.
Dalam gugatannya, Gatot menyatakan, presidential threshold itu bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 6 Ayat (2), Pasal 6A Ayat (2), dan Pasal 6A Ayat (5).
"Dari hasil analisa, renungan, kami berkesimpulan, presidential threshold 20 persen sangat berbahaya. Ini adalah bentuk kudeta terselubung terhadap negara demokrasi menjadi partaikrasi melalui berbagai rekayasa undang-undang," kata Gatot, yang mengikuti sidang secara online.
Lebih lanjut, ia mengatakan kekuatan oposisi kian menyusut seiring bergabungnya Gerindra dan PAN ke dalam koalisi Pemerintah.
"Ini sangat berbahaya dalam kehidupan berbangsa bernegara ke depan," ucapnya.
Baca Juga: Kecewa Tak Ada Greget di Pemilu 2024, Pengurus PPP di Banjarnegara Mengundurkan Diri
Karena itu, Gatot berharap para hakim MK bisa mengabulkan gugatannya. Dia membujuk hakim dengan menyebut, mengabulkan gugatan itu merupakan putusan terbaik bagi masa depan bangsa.
"Kami mohon yang mulia dapat ambil keputusan yang seadil-adilnya berdasarkan hati nurani dan berdasarkan kebenaran dari Tuhan yang maha Esa," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sambut Baik Pemilu 2024 14 Februari, PDIP Tegaskan Masa Jabatan Presiden Hanya 2 Periode
-
Dipilih AHY, Mujiyono Resmi Jadi Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta
-
Mendapat Dorongan Partai Maju Sebagai Calon Wali Kota Pontianak, Ketua DPW PKS Kalbar Arif Joni Prasetyo Mengaku Siap
-
Soal Presidential Threshold, Pakar: Kalau Bisa Gugatan Diajukan Sebanyak-banyaknya ke MK
-
Kecewa Tak Ada Greget di Pemilu 2024, Pengurus PPP di Banjarnegara Mengundurkan Diri
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar