Suara.com - Jajaran Eselon II Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) demi terwujudnya komitmen, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur dalam menjalankan amanah 5 Program Prioritas Kemenpora terkait tata kelola kelembagaan yang baik guna mempertahankan predikat WTP.
"Kita berharap semuanya ini (PK) dalam rangka menjalankan amanat Lima Program Prioritas Pak Menpora yakni terkait Tata Kelola Kelembagaan agar berjalan baik, disiplin dan teratur," kata Plt Sesmenpora, Jonni Mardizal usai menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Sekretariat Kemenpora RI Tahun 2022 di Lantai 3 Kantor Kemenpora, Kamis, (27/1/2022).
Jonni menjelaskan, tujuan dari PK ini selain wujud nyata komitmen, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur juga menjadi tolak ukur kinerja, dasar penilaian, penghargaan dan sanksi juga untuk melakukan monitoring, evaluasi, supervisi dan dasar penetapan sasaran kinerja pegawai.
"Dan tentunya Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini juga guna mempertahankan predikat WTP yang sudah berhasil diraih Kemenpora dua tahun berturut-turut. Semoga tahun ini tetap bisa WTP jangan sampai turun, karena mempertahankan akan lebih berat daripada merebut. Mudah-mudahan kawan-kawan semua sudah mengerti dan faham akan hal itu," harapnya.
Plt Sesmenpora ini juga ingin agar para pejabat eselon II hingga kebawahnya tetap bekerja sesuai dengan tupoksinya, jika ada kendala segera dikomunikasikan.
"Saya juga berharap agar semuanya bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dan yang terpenting jangan macam-macam diluar rule-nya, itu saja. Jika ada hal yang kurang jelas bisa dikomunikasikan dengan sesegera mungkin tidak ditunda-tunda," jelasnya.
Surat Keputusan Pengelola Keuangan lanjutnya, terbit pada bulan Desember ditiap tahunnya, sebelumnya SK ini terbit di triwulan pertama tahun berikutnya.
"Pak Menpora membuat SK Pengelola Keuangan ini bulan Desember telah terbit sehingga bisa bekerja lebih cepat, semua hambatan harus bisa segera dikomunikasikan dengan kementerian/lembaga terkait," tambah Jonni.
"Untuk tahun ini kita adakan perubahan didalam PK ini juga dicantumkan rencana kerja mingguan, dicantumkan juga RPD (Rencana Penarikan Dana) tujuannya agar daya serapnya teratur karena telah ada aturan yang disepakati, agar semua pejabat betul-betul merencanakan kegiatannya dapat dilaksanakan dalam satu tahun ini dengan baik dan tidak terburu-buru menyiapkan SPJ-nya," urainya.
Baca Juga: Menpora Sambut Baik Niat UPI Dirikan Fakultas Kedokteran Olahraga untuk Dukung Implementasi DBON
"Berdasarkan arahan pimpinan rapat Komisi X DPR RI, Kemenpora saat ini bisa menjadi best marking atau contoh bagi kementerian lain. Capaian itu berdasarkan beberapa nilai-nilai penting yang kita peroleh seperti tata usaha kita mendapat nilai A, Meritokrasi, IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari 71 menjadi 78 dan sebagainya," urainya.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Sekretariat ini dilaksanakan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sri Wahyuni, Kepala Biro Humas dan Hukum Sanusi, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Subroto, Plt. Direktur RSON Afrida Aryani, disaksikan Inspektur Kemenpora Agus Widaryanto.
"Mudah-mudahan dengan kerjasama kita semua yang baik, sama-sama kita dukung program yang sudah dicanangkan oleh Pak Menpora," tutup Jonni.
Berita Terkait
-
Menpora Saksikan Pertandingan Bali United VS Tangerang Hawks Kompetisi IBL 2022
-
WADA Izinkan Merah Putih Berkibar Lagi, Komisi X DPR Puji Kinerja Menpora Tim Satgas
-
Menpora Amali Dukung Raker KOI untuk Dapat Majukan Olahraga Indonesia
-
Bendera Merah Putih Bisa Berkibar dalam Event Olahraga Internasional Awal Februari 2022
-
Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Mulai Februari, Menpora Apresiasi Kinerja Satgas dan LADI
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru