Suara.com - Jenazah Indah Cleo Disc jockey berhasil terindentifikasi. Dj terpopuler asal Bukit Tinggi, Sumatera Barat, itu merupakan salah satu dari 17 korban tewas dalam pembakaran karaoke Doubel0 di kota Sorong, Papua, pada 25 Januari 2022.
Jenazah Indah Sukmadani atau DJ Cleo berhasil terindentifikasi bersama dua korban lainnya yakni Fermansyah Syahputra dan Vicram Kenoras.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan bahwa penanganan 17 korban pembakaran karaoke Doubel0 tersebut sudah terkonfirmasi dengan pihak keluarga. Dan tiga jenazah telah terindentifikasi.
Terpisah Kabid Dokes Polda Papua Barat Kombes Pol dr Bambang Pitoyo Nugraha mengatakan bahwa proses DVI sudah tiga dari 17 jenazah korban terindentifikasi.
Ia menjelaskan bahwa tiga korban teridentifikasi adalah jenazah dengan nomor antemortem 005 teridentifikasi atas nama Indah Sukmadani atau yang dikenal DJ Cleo, jenis kelamin perempuan, umur 24 tahun asal Provinsi Sumatera Barat.
Korban teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis di kamar jenasah dan properti atau aksesories yang melekat pada korban.
Dia mengatakan bahwa jenazah kedua yang berhasil terindentifikasi adalah jenazah dengan nomor antemortem 010 atas nama Fermansyah Syahputra, jenis kelamin laki-laki, umur 33 tahun asal Palembang. Yang bersangkutan terindentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi, properti dan pemeriksaan medis di kamar jenazah.
"Kemudian yang ketiga jenazah dengan nomor antemortem 007 atas nama Vicram Kenoras, jenis kelamin laki-laki, umur 23 tahun, asal Kota Sorong. Yang bersangkutan teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis di kamar mayat dan properti," kata Bambang Sabtu (29/1/2022).
Keluarga Indah Cleo akan segera menerbangkan jenazah almarhum dari kota Sorong untuk dimakamkan di tanah kelahirannya Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat, setelah diserahkan pihak Kepolisian.
Baca Juga: 1 Tewas Dibacok, 17 Tewas Terbakar di Kota Sorong, Wali Kotanya Minta Kepala-kepala Suku Tahan Diri
Sukma Wardani adik kandung korban saat ditemui di Kota Sorong, menyampaikan bahwa permintaan almarhum ia harus dimakamkan di samping makam ayah.
"Itu pesan terakhir almarhum bahwa jika terjadi sesuatu dengan dirinya dia harus dimakamkan di samping makam ayah," tambah Sukma. (Antara)
Berita Terkait
-
17 Korban Kerusuhan Sorong Tak Bisa Dikenali, Polri Kerahkan Tim DVI
-
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakar Tempat Karaoke di Sorong Papua yang Tewaskan 17 Orang
-
1 Tewas Dibacok, 17 Tewas Terbakar di Kota Sorong, Wali Kotanya Minta Kepala-kepala Suku Tahan Diri
-
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Berharap Bentrokan di Sorong Tidak Berlanjut
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius
-
Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?
-
Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam
-
Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari