Suara.com - A, ibu seorang anak difabel yang menjadi korban perkosaan dan pencabulan di Bogor, menceritakan kembali kejadian yang menimpa anaknya, E.
Pelaku kekerasan seksual terhadap penyandang tunagrahita itu berjumlah tiga orang. Dua pelaku sudah ditangkap polisi, sedangkan satu orang lagi sedang dikejar.
Setelah mendapatkan kekerasan seksual, E tidak langsung menceritakannya kepada orang tuanya. Dia bercerita kepada seorang tetangga.
A cukup detil menceritakan apa yang dialami putrinya. Tapi dalam tulisan ini, tidak ditampilkan.
Setelah mendapatkan informasi dari tetangga, A menyampaikan kepada suaminya.
Selanjutnya, kedua orang tua E bersama-sama pergi ke lampu merah Salabenda, Kabupaten Bogor, untuk mencari informasi dari pengamen. Tempat kejadian perkara tidak jauh dari situ.
"Di sana ada anak pengamen yang juga kebetulan saya kenal, namanya Iboy. Saya minta informasi gitu," kata A.
Iboy kebetulan sedang berada di lampu merah bersama dua temannya.
Belakangan baru diketahui, salah satu teman Iboy adalah pelakunya.
"Kebetulan ada dua anak yang suka nongkrong di gorong-gorong itu. Kan E dikerjainnya di gorong-gorong."
"Nah kebetulan pada saat itu ada salah satu pelaku yang kabur memberitahu dua pelaku lainnya yang (kemudian) berhasil diamankan warga sekitar."
Ketiga pelaku, kata A, pengamen pendatang baru di kawasan lampu merah Salabenda.
"Kurang lebih ya baru dua minggu anak ini (pelaku) muncul. Anak ini juga baru di sana, jadi (saya) nggak pernah lihat. Kalau yang lain yang pada udah lama, udah pada kenal, ya mungkin mereka mikirnya E itu anak liar yang nggak diurus sama orang tuanya," kata A.
Kasus perkosaan itu sekarang sedang dalam penyelidikan polisi.
Polisi sudah menggunakan jaringan mereka untuk melacak keberadaan salah satu pelaku.
Orang tua E berharap kepada polisi dapat segera menangkap pelaku.
"Saya minta pokoknya hukum seadil-adilnya sesuai dengan apa yang dilakukan. Saya cuma minta itu aja, semoga cepat diproses dan semoga yang satu lagi cepat ketangkep," katanya.
Dua pelaku yang sudah ditangkap, kini diamankan di Polres Bogor.
Modus kejahatan yang dilakukan ketiga pelaku, sebelum memperkosa dan mencabuli di gorong-gorong, mereka terlebih dahulu mencekoki E dengan minuman keras sampai tidak berdaya.
E sekarang sudah mendapatkan pendampingan psikologis.
Kekerasan seksual meningkat selama pandemi
Beberapa waktu yang lalu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebutkan laporan kasus kekerasan seksual mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19.
Dia meminta perhatian semua pihak untuk menyikapi masalah ini.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan per 2 Januari 2022 menyebutkan selama 2021 terjadi 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan dan dari jumlah itu, 15, 2 persennya kasus kekerasan seksual.
Laporan kasus kekerasan terhadap anak tak kalah mengenaskan, dari 14.517 kasus kekerasan terhadap anak, 45,1 persennya kekerasan seksual.
Bintang menyebut isu kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es. Permasalahan yang terjadi sesungguhnya lebih kompleks dan lebih besar dari permasalahan yang terlihat di permukaan. [rangkuman laporan Suara.com]
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan