Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil kembali Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter Frans Gontha. Pemanggilan Peter F Gontha dilakukan untuk diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyewaan dan pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Sebelumnya, Peter F Gontha dipanggil untuk diperiksa Kejagung pada Jumat 28 Januari 2022, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
"Sudah kita siapkan panggilan ulang agar yang bersangkutan hadir pada panggilan pekan depan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi kepada media seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (30/1/2022).
Peter F Gontha nantinya akan diperiksa sebagai saksi dalam peran dan fungsinya pada bidang pengawasan atau komisaris di Garuda Indonesia saat terjadinya perkara korupsi itu.
"Ya nanti didalami terkait peran dia seperti apa di PT Garuda Indonesia," kata Supardi.
Lebih lanjut, dia mengimbau agar Peter F Gontha kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung agar perkara tindak pidana korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 dan CRJ 1000 di PT Garuda Indonesia terungkap.
Sementara itu, Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer menyatakan. Ia mengungkapkan, saksi yang diperiksa adalah seseorang berinisial SM selaku Vice President (VP) Internal Audit PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar, dilihat dan dialami sendiri.
"Penyidik ingin menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk," kata Leo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX