Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil kembali Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter Frans Gontha. Pemanggilan Peter F Gontha dilakukan untuk diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyewaan dan pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Sebelumnya, Peter F Gontha dipanggil untuk diperiksa Kejagung pada Jumat 28 Januari 2022, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
"Sudah kita siapkan panggilan ulang agar yang bersangkutan hadir pada panggilan pekan depan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi kepada media seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (30/1/2022).
Peter F Gontha nantinya akan diperiksa sebagai saksi dalam peran dan fungsinya pada bidang pengawasan atau komisaris di Garuda Indonesia saat terjadinya perkara korupsi itu.
"Ya nanti didalami terkait peran dia seperti apa di PT Garuda Indonesia," kata Supardi.
Lebih lanjut, dia mengimbau agar Peter F Gontha kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung agar perkara tindak pidana korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 dan CRJ 1000 di PT Garuda Indonesia terungkap.
Sementara itu, Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer menyatakan. Ia mengungkapkan, saksi yang diperiksa adalah seseorang berinisial SM selaku Vice President (VP) Internal Audit PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar, dilihat dan dialami sendiri.
"Penyidik ingin menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk," kata Leo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba