Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil kembali Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter Frans Gontha. Pemanggilan Peter F Gontha dilakukan untuk diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyewaan dan pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Sebelumnya, Peter F Gontha dipanggil untuk diperiksa Kejagung pada Jumat 28 Januari 2022, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
"Sudah kita siapkan panggilan ulang agar yang bersangkutan hadir pada panggilan pekan depan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi kepada media seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (30/1/2022).
Peter F Gontha nantinya akan diperiksa sebagai saksi dalam peran dan fungsinya pada bidang pengawasan atau komisaris di Garuda Indonesia saat terjadinya perkara korupsi itu.
"Ya nanti didalami terkait peran dia seperti apa di PT Garuda Indonesia," kata Supardi.
Lebih lanjut, dia mengimbau agar Peter F Gontha kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung agar perkara tindak pidana korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 dan CRJ 1000 di PT Garuda Indonesia terungkap.
Sementara itu, Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer menyatakan. Ia mengungkapkan, saksi yang diperiksa adalah seseorang berinisial SM selaku Vice President (VP) Internal Audit PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar, dilihat dan dialami sendiri.
"Penyidik ingin menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk," kata Leo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'