Suara.com - Polsek Surade menyebutkan ada sembilan warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi korban minuman keras oplosan, di mana dua korban yang masih berusia remaja meninggal dunia dan tujuh lainnya selamat.
"Dari hasil penyelidikan, pesta minuman keras oplosan tersebut diikuti oleh sembilan korban yang digelar di Villa Asabaland, Desa Purwasedar Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi pada Jumat, (28/1)," kata Kapolsek Surade Iptu Asep Sundana di Sukabumi, Minggu (30/1/2022).
Menurut Asep, adapun bahan baku untuk meracik minuman keras oplosan itu menggunakan alkohol murni 70 persen yang kemudian dicampur dengan tiga botol sedang air mineral dan satu bungkus serbuk suplemen kesehatan.
Adapun nama-nama korban yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian, untuk korban meninggal dunia sebanyak dua orang antara lain Aril (16) warga Kampung Tegalpari, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade dan Reja (16) warga Kampung Cibuyur, Kelurahan Surade.
Sementara untuk korban selamat, yakni Nanda (20), Akmal (17), Juanda (17) warga Kampung Ciledeg, Desa Kadaleman. Kemudian, Jalal (20), Ajat (21) dan Robi (17) warga Kampung Tegalpari, Desa Kadaleman serta satu korban lainnya yakni Ikbal (23) warga Kampung Batusuhunan, Kelurahan Surade.
Usai menenggak minuman keras oplosan tersebut seluruh korban mengalami mual, pusing dan diare. Bahkan dua korban tewas, yakni Reja dan Aril sempat kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya dan harus dilarikan ke RSUD Jampangkulon pada Sabtu, (29/1) pagi, namun nyawa keduanya tidak berhasil ditolong.
"Untuk korban meninggal sudah dimakamkan dan pihak pihak keluarga pun menolak untuk dilakukan otopsi yang disertakan surat pernyataan pelaksanaan otopsi, sementara tujuh korban lainnya kondisinya masih lemas namun mulai membaik," tambahnya.
Asep mengatakan meskipun pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi tapi pihaknya masih tetap mengembangkan kasus ini seperti meminta keterangan dari para korban selamat dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus minuman keras oplosan ini.
Sebelumnya diberitakan, usai pesta minuman keras oplosan bersama beberapa rekannya pada Jumat, (28/1) dua remaja di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon pada Sabtu, (29/1). (Sumber: Antara)
Baca Juga: Pasutri di Cisauk Tewas Usai Pesta Miras Diduga Oplosan
Berita Terkait
-
Rampok Toko Handphone, Polres Sukabumi Ciduk Warga Cianjur
-
Dana Desa untuk Ambulans Dipakai Beli Avanza Buat Pribadi, Mantan Kades di Sukabumi Diciduk Polisi
-
Perjuangkan Lahan Garapan, Puluhan Petani Sukabumi Selatan Jalan Kaki ke Istana Merdeka
-
Skincare dan Produk Kecantikan Mulai Jadi Buruan Pencuri, Polisi Minta Warga Berhati-hati
-
Puluhan Petani Jalan Kaki dari Cisolok Sukabumi ke Istana Merdeka, Minta Keadilan ke Presiden Jokowi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan